News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Investasi Fiktif yang rugikan Bunga Zainal Rp6,2 Miliar kini Naik Tahap Penyidikan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus yang menimpa Bunga Zainal telah naik ke tahap penyidikan.
Rabu, 6 November 2024 - 14:55 WIB
Artis Bunga Zainal saat lapor ke Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugan penipuan investasi fiktif yang merugikan aktris Bunga Zainal senilai Rp6,2 miliar kini memasuki babak baru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kini kasus yang menimpa Bunga Zainal telah naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ungkap Ade Ary, Rabu (6/11/2024).

Dengan demikian, Ade Ary menyebut ada tindak pidana dalam kasus ini. Sebagai langkah lanjutan, maka kata Ade, akan ada pemeriksaan pada tahap penyidikan. Sehingga selanjutnya Bunga  Zainal akan diperiksa lagi.

"Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ," katanya.

*Jadi Korban Investasi Fiktif, Bunga Zainal Lapor Polisi*

Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya lantaran tertipu investasi fiktif oleh teman dekatnya.

Berdasarkan laporan Bunga Zainal, akibat hal ini ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,2 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejatinya Bunga Zainal telah membuat laporan ini pada 22 Agustus 2024.

"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.

Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya mengalami penipuan dan penggelapan. Ini bermula ketika Bunga Zainal dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan barang.

"Yang mana dalam investasi tersebut terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar," beber Ade Ary.

Investasi tersebut awalnya berjalan dengan baik. Sampai akhirnya pada Juni 2024, terlapor tidak memberikan keuntungan serta mengembalikan modal milik Bunga Zainal.

"Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya itikad baik," katanya.

Belakangan, Bunga Zainal juga baru mengetahui bahwa dokumen-dokumen dalam kerja sama tersebut diduga palsu. Atas kejadian ini, Bunga Zainal melapor polisi.

"Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp 6,2 miliar," katanya. (rpi/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

Hingga Mei 2026, 126 ribu pekerja di Indonesia terkena PHK. Apindo mendorong langkah preventif untuk menekan angka PHK di tengah tekanan terhadap ekonomi dan dunia usaha.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF sektor ganda campuran dimana masih belum ada wakil Indonesia di daftar 10 besar dunia.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.35 waktu setempat. 

Trending

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.35 waktu setempat. 
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF Sektor Ganda Campuran: Masih Belum Ada Wakil Indonesia di Peringkat 10 Besar Dunia

Update Ranking BWF sektor ganda campuran dimana masih belum ada wakil Indonesia di daftar 10 besar dunia.
Soroti Kebugaran Fisik Pemain, Pelatih Persib Ungkap Alasan Lakukan Rotasi Besar-besaran di Piala Presiden 2026

Soroti Kebugaran Fisik Pemain, Pelatih Persib Ungkap Alasan Lakukan Rotasi Besar-besaran di Piala Presiden 2026

Persib susah payah meraih kemenangan melawan DPMM FC di laga lanjutan grup A Piala Presiden 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT