News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UMKM Bebas Utang, Penghapusan Piutang Macet di Bank Himbara akan Dimulai April 2025

Program penghapusan utang macet untuk UMKM akan dijalankan mulai April 2025 dan menjadi langkah besar pemerintah untuk mendukung pelaku usaha kecil menengah.
Selasa, 19 November 2024 - 22:03 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian UMKM saat ini tengah bersiap menjalankan kebijakan besar dari Presiden Prabowo Subianto yang akan berdampak pada ratusan ribu pelaku usaha kecil.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penghapusan piutang macet bagi UMKM sesuai aturan yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program ini rencananya akan mulai dijalankan untuk UMKM mulai April 2025 dan menjadi langkah pemerintah untuk mendukung pelaku usaha yang menghadapi kendala pembayaran utang di bank BUMN.

Melalui rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan piutang ini berlaku hanya bagi UMKM yang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan bank-bank BUMN atau Himbara.

"Jangan sampai ini diterjemahkan oleh semua pengusaha-pengusaha UMKM bahwa kebijakan ini berlaku untuk semuanya. Ini hanya berlaku untuk pengusaha-pengusaha UMKM yang memang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan,” ujar Maman dilansir dari Antara, Selasa (19/11/2024).

Mekanisme ini memungkinkan bank BUMN untuk menghapus utang UMKM yang sudah memenuhi syarat.

Sampai saat ini, ratusan ribu pelaku usaha masuk dalam kategori tersebut. Proses penghapusan juga masih menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di bank Himbara, yang biasanya memakan waktu 45-60 hari.

Namun, Kementerian UMKM berupaya agar proses ini dapat dipercepat menjadi hanya 10 hari.

Untuk memperlancar pelaksanaan, Kementerian UMKM telah menyusun langkah-langkah strategis.

Di antaranya adalah pendataan pelaku usaha di berbagai sektor seperti perkebunan, pertanian, kelautan, dan industri kreatif; koordinasi dengan bank Himbara, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK); serta pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga.

Menurut PP Nomor 47 Tahun 2024, penghapusan piutang hanya berlaku untuk utang dengan nilai pokok maksimal Rp500 juta per nasabah.

Selain itu, utang tersebut harus sudah dihapusbukukan minimal 5 tahun, tidak memiliki jaminan yang bisa dijual, dan tidak dijamin asuransi atau penjaminan kredit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila dalam enam bulan sejak aturan ini berlaku target belum tercapai, Menteri Maman mengatakan akan mengajukan permohonan kepada presiden untuk memperpanjang pelaksanaan.

Langkah penghapusan piutang macet ini menjadi angin segar bagi UMKM yang kesulitan memenuhi kewajiban utang mereka. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban pelaku usaha, tetapi juga mendorong mereka untuk bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat beri
AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan mulai mencari opsi baru di sektor wing-back setelah Zachary Athekame semakin dekat dengan kepindahan ke Lyon. Bek Genoa disebut masuk radar Rossoneri.
Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Kanwil DJBC Kalbagbar menggagalkan upaya penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu terdiri
BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 ribu Agustus 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status PKH dan BPNT serta cara waspada terhadap tautan bantuan palsu.
Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro saat Alphard ditabrak truk trailer. Anwar Zahid selamat dan lanjut perjalanan ke Banjarnegara.
Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Jumlah korban akibat gempa bumi kuat di Kolombia terus bertambah. Korban tewas mencapai 132 orang, sementara 570 lainnya mengalami luka-luka, lapor stasiun televisi Caracol mengutip data terbaru pemerintah.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT