GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Minta Adanya Payung Hukum Tinggi untuk Atur Pupuk Bersubsidi

Ombudsman RI menyebutkan perlu ada payung hukum yang lebih tinggi untuk mengatur kebijakan pupuk bersubsidi agar bisa menyelesaikan masalah secara keseluruhan
Selasa, 3 Desember 2024 - 10:50 WIB
Ramai-ramai Kades Curhat soal Distributor Pupuk Nakal, Mentan Langsung Lakukan Hal Mengejutkan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman RI menyatakan perlu payung hukum yang lebih tinggi untuk mengatur kebijakan pupuk bersubsidi agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada secara keseluruhan. 

Usai acara “Tantangan Peluang dan Arah Kebijakan Subsidi Pupuk pada Kabinet Merah Putih dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan” bersama FEM IPB University di Kota Bogor, Senin , mengatakan setidaknya payung hukum tersebut memiliki rujukan yang lebih kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekarang ini, peraturan penyaluran pupuk bersubsidi ada dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 yang berlaku sejak 17 April 2024. Permentan Nomor 1 Tahun 2024 adalah perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Yeka bersama Ombudsman memandang perlu adanya aturan pupuk bersubsidi untuk diatur dalam Peraturan Presiden

Ombudsman yang mengadakan forum untuk konsultasi masalah distribusi dan penebusan pupuk bersubsidi, pernah menemukan ketidaksesuaian data dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

Misalnya, ada individu yang bukan petani tetapi terdaftar dalam e-RDKK, adanya duplikasi data petani dalam e-RDKK, data yang tidak terkini, petani kecil yang tidak tercatat dalam e-RDKK, NIK petani di e-RDKK yang tidak sesuai dengan data kependudukan, dan banyaknya data lahan yang seragam dalam e-RDKK.

Sementara itu, dalam proses penebusan pupuk subsidi, Ombudsman menemukan ketidaksiapan untuk menerapkan Kartu Tani secara serentak. Seperti kurangnya efektivitas distribusi Kartu Tani serta infrastruktur penunjang yang belum siap seperti mesin EDC dan koneksi internet.

Yeka menyatakan bahwa Kementerian Pertanian telah secara progresif terus memantau dan merespons saran atau langkah korektif dari Ombudsman. Ia juga menghargai hal ini.

“Progres ini harapan Ombudsman mampu menjadi angin segar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pupuk bersubsidi yang sifatnya sistematis,” ucapnya.

Dia juga memberikan saran, pertama, mengenai pendataan, ia berpendapat perlu ada lembaga atau instansi khusus yang bertanggung jawab atas pendataan.

“Karena sampai saat ini tidak ada satu institusi pun yang bertanggung jawab terhadap kualitas pendataan. Jadi harus ada misalnya petugas pendataan dan itu ditugaskan dan itu mendapatkan insentif dari pemerintah,” katanya.

Kedua, Yeka mengatakan bahwa perbaikan insentif untuk distributor dan kios diperlukan, karena selama 13 tahun ini besaran insentif untuk keduanya tetap sama meskipun inflasi terus meningkat setiap tahun.

“Ini masih di angka Rp50 per kilo untuk distributor, Rp75 per kilo untuk kios. Ombudsman menilai insentif yang kecil ini menjadi salah satu faktor dari berbagai macam penyelewengan sehingga untuk dalam rangka minimalisasi, maka insentif distributor dan kios ini harus ditingkatkan,” kata dia.

Ketiga, ia mengatakan perlunya penguatan dalam pengawasan. Karena subsidi pasti mengakibatkan perbedaan harga.

“Sudah ada lembaga pengawasan, namun belum didukung oleh program yang matang yang mengawasi persoalan pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir. Program pengawasan menindaklanjuti berbagai persoalan pupuk bersubsidi,” kata Yeka.

Keempat, menurut Yeka, perlu dihentikannya berbagai praktik yang menyebabkan banyaknya penyuluh dan petugas dinas menjadi objek pemeriksaan kejaksaan akibat masalah pendataan ini.

Mekanisme pendataan dan integrasi data perlu disajikan dalam dashboard pada pusat data dan informasi.

“Saya berharap Perpres itu mengarah ke sana dan dengan seperti itu saya berkeyakinan pelayanan pupuk bersubsidi akan semakin berkembang dan baik,” pungkasnya. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.
Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menelepon langsung Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak. Dia memberikan kabar gembira
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, yang akan dihiasi oleh pertandingan seru termasuk LavAni vs PDAM Perumda Tirta Bhagasasi, di mana Dio Zulfikri dkk akan berhadapan dengan Fahry Septian dan kolega.
Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Kepindahan Megawati Hangestri Pertiwi ke klub Korea Selatan, Hyundai Hillstate, diprediksi kembali memicu euforia “Demam Mega” di kalangan pecinta voli Korea.
Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran nyatanya masih memiliki masalah menjelang Piala Dunia 2026. Meski FIFA menginginkan mereka bermain, Amerika Serikat masih memberikan masalah
Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dia menyebut pasien yang dinyatakan suspek saat ini sedang menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT