News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bansos BPNT, PKH dan PIP Cair Lagi Desember 2024, Segini Besaran dan Cara Mengeceknya

Aturan mengenai bansos tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. 
Senin, 9 Desember 2024 - 09:01 WIB
Pembagian bantuan sosial (bansos)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah kembali mencairkan sejumlah bansos pada Desember 2024. Simak informasi terkait jadwal dan cara mengeceknya berikut ini. 

Aturan mengenai bansos atau bantuan sosial tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada peraturan tersebut disampaikan bahwa bansos dapat diartikan sebagai bantuan yang ditujukan kepada seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat tertentu. 

Adapun bentuk bantuan sosial yang bisa diterima oleh masyarakat kategori tersebut dapat berupa uang, barang, maupun jasa.

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, terdapat sejumlah bansos yang akan cair pada Desember 2024 ini. 

Lantas apa sajakah daftar bansos yang cair Desember 2024? Berikut informasinya.

3 Bansos yang Cair Desember 2024

Adapun daftar bansos yang akan cair pada Desember 2024 adalah BPNT, PKH, dan PIP

1. Bansos BPNT

Daftar bansos pertama yang dijadwalkan cair Desember 2024 adalah BPNT. Bansos BNPT akan diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa bahan pangan. 

Besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Tercatat pada bulan Oktober 2024 kemarin, penyaluran BPNT memasuki tahap ke-5 yang dilakukan secara bertahap. 

Besaran dana yang diterima oleh KPM sebesar Rp400.000. Besaran tersebut diberikan dua kali lipat karena dirapel untuk bulan September dan Oktober 2024.

Merujuk dari pola pencairan BPNT yang dilakukan secara rapel, maka ada kemungkinan bansos BPNT di bulan Desember 2024 juga mengalami situasi serupa. 

Berikut perkiraan jadwal BPNT 2024 yang terbagi dalam tahapan dua bulan sekali:

  • BPNT tahap ke-1: bulan Januari sampai Februari 2024
  • BPNT tahap ke-2: bulan Maret sampai April 2024
  • BPNT tahap ke-3: bulan Mei sampai Juni 2024
  • BPNT tahap ke-4: bulan Juli sampai Agustus 2024
  • BPNT tahap ke-5: bulan September sampai Oktober 2024
  • BPNT tahap ke-6: bulan November sampai Desember 2024

Kemudian ada sejumlah syarat penerima bansos BPNT, di antaranya:

  • Penerima BPNT adalah KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan
  • KPM yang menerima BPNT harus terdaftar di dalam data Basis Data Terpadu (BDT)
  • Data BDT melibatkan nama dan alamat 40% penduduk termiskin di kabupaten atau kota tersebut
  • Penerima BPNT dapat berasal dari KPM PKH maupun non-PKH

2. Bansos PKH

Bansos selanjutnya yang akan cair pada Desember 2024 adalah PHK. Bansos PHK menyasar keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan. Terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH, di antaranya:

  • Kesehatan Ibu hamil dan anak usia dini
  • Pendidikan Anak usia 6-21 tahun
  • Kesejahteraan sosial lanjut usia
  • Kesejahteraan sosial penyandang disabilitas

Lebih lanjut dapat diketahui bahwa bansos PKH akan disalurkan dalam 4 tahapan berbeda sepanjang tahun 2024 ini.  Mengutip dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berikut tahapan penyaluran PKH:

  • Tahap ke-1: Januari sampai Maret
  • Tahap ke-2: April sampai Juni
  • Tahap ke-3: Juli sampai September
  • Tahap ke-4: Oktober sampai Desember

3. Bansos PIP Kemendikbud 2024

Bansos yang diperkirakan bakal cair Desember 2024 selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP. 

Bansos PIP hanya diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari ekonomi kurang mampu. Jadwal pencairan PIP pun tidak diberikan setiap bulannya, melainkan terbagi menjadi tiga termin berbeda setiap tahunnya. 

Berikut rincian masing-masing termin jadwal bansos PIP Kemendikbud 2024:

PIP Termin 1

PIP termin 1 dijadwalkan cair pada bulan Februari sampai April 2024. Pada tahapan ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP Termin 2

PIP termin 2 dijadwalkan cair pada bulan Mei sampai September 2024. Biasanya penerima manfaat dari PIP termin 2 diambil dari daftar usulan yang telah disampaikan oleh dinas pendidikan maupun otoritas setempat. Secara umum, penerima PIP termin 2 diperuntukkan bagi anak yang sudah melakukan aktivasi SK Nominasi dan dinyatakan berhak menerima PIP.

PIP Termin 3

PIP termin 3 atau termin terakhir diperkirakan bakal cair pada bulan Oktober sampai Desember 2024. Pada tahapan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang termasuk dalam termin 1 maupun termin 2.

Meskipun telah ditetapkannya jadwal masing-masing termin, tetapi perlu dipahami bahwa pencairan PIP Kemendikbud 2024 diselenggarakan secara bertahap.

Lantas berapakah dana PIP Kemendikbud 2024 yang bakal diterima oleh para siswa yang terdaftar di dalamnya? 

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A untuk kelas 6: Rp 225.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B untuk kelas 7 dan 8: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B untuk kelas 9: Rp 375.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C untuk kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C untuk kelas 12: Rp 900.000 per tahun

Cara Cek Penerima Bansos Cair Desember 2024

Masyarakat penerima manfaat bisa mengecek penerima bansos cair pada Desember 2024 melalui portal Cek Bansos Kemensos dan juga Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG. 

Namun, pada portal Cek Bansos Kemensos, seseorang dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Lain halnya dengan SIKS-NG yang perlu bantuan dari pihak petugas atau pendamping bansos.

Apabila ingin melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal Cek Bansos Kemensos, masyarakat hanya perlu memasukkan domisili dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos atau tidak. 

Berikut cara mengecek penerima bansos Desember 2024:

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  • Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  • Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
  • Apabila termasuk sebagai penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
  • Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima manfaat akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Cara Cek Bansos PIP Kemendikbud Desember 2024

Berbeda dengan dua bansos lainnya yang dapat melalui portal Cek Bansos Kemensos maupun SISK-NG, bansos PIP Kemendikbud telah disediakan laman untuk melakukan pengecekan penerima PIP. 

  • Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Masukkan hasil perhitungan sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.
  • Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini, Jumat (31/7/2026), ada Arema FC dan Persib Bandung yang akan kembali unjuk gigi.
70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

Menurut KDM pemerataan akses listrik jadi target Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar seluruh masyarakat Jabar dapat menikmati manfaat pembangunan sektor energi.
Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Kejagung mengambil langkah yang tak biasa dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Jawaban Tak Terduga Kejagung Soal Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Jawaban Tak Terduga Kejagung Soal Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Kejagung menegaskan tidak akan memberikan komentar terkait kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jennifer Coppen Donasi Fantastis buat Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur, Kreator Konten: Dikira Salah Transfer

Jennifer Coppen Donasi Fantastis buat Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur, Kreator Konten: Dikira Salah Transfer

Selebgram Jennifer Coppen atau Jennifer Hubner turut memberikan uang donasi sampai Rp235 juta untuk keluarga mendiang satpam ditemukan tewas di Waduk Jatiluhur.
Soal Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Tantang Kejagung Buktikan Siapa Pemiliknya

Soal Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Tantang Kejagung Buktikan Siapa Pemiliknya

Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menantang penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan soal kepemilikan emas 74 kilogram yang disita dari rumah yang berada di kawasan Sentul.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
KPK Ungkap Mengapa Banyak Tangkap Pejabat Level Bupati dan Wali Kota Tahun Ini

KPK Ungkap Mengapa Banyak Tangkap Pejabat Level Bupati dan Wali Kota Tahun Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal maraknya penangkapan terhadap Bupati ataupun Wali Kota sejak awal  2026, tetapi belum menjaring pejabat yang levelnya lebih tinggi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT