News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Liburan Nataru Lebih Tenang Bersama BRINS dari BRI, Perlindungan untuk Keluarga, Rumah, dan Kendaraan

Menjalani liburan Nataru pastinya akan lebih tenang jika ada jaminan perlindungan maksimal untuk keluarga, rumah, dan kendaraan melalui BRINS OTO dan BRINS.
Selasa, 31 Desember 2024 - 15:33 WIB
Lindungi keluarga dengan perlindungan dari BRI Insurance (BRINS).
Sumber :
  • Dok. BRI

Jakarta, tvOnenews.com - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen yang ditunggu banyak orang. Namun, saat menikmati liburan, risiko tak terduga bisa saja terjadi. Misalnya, kerusakan kendaraan saat perjalanan, atau bahkan kecelakaan. 

Selain itu, rumah yang ditinggalkan tanpa pengawasan juga rawan menjadi target pencurian. Makanya, penting untuk memiliki perlindungan yang dapat memberikan rasa aman, baik untuk kendaraan, rumah, maupun keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, BRI melalui BRINS menawarkan solusi perlindungan melalui BRINS OTO dan BRINS ASRI, memastikan Anda dapat menikmati liburan dengan tenang.

Mulai dari perlindungan kendaraan yang membantu mengatasi kerusakan atau kehilangan hingga perlindungan rumah yang menjaga keamanan rumah dari potensi risiko pencurian dan bencana. 

Mengapa Perlindungan Tambahan Penting Selama Liburan Nataru?

Selama periode liburan, intensitas perjalanan meningkat, baik untuk mudik maupun rekreasi. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan atau kerusakan kendaraan. 

Selain itu, rumah yang ditinggalkan tanpa pengawasan menjadi lebih rentan terhadap pencurian atau kerusakan akibat bencana alam. Makanya, memiliki perlindungan tambahan menjadi esensial untuk meminimalkan potensi kerugian.

Perlindungan Kendaraan dengan BRINS OTO

BRINS OTO adalah produk asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko kendaraan bermotor, seperti:

  • Kecelakaan: Menanggung biaya perbaikan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.

  • Pencurian: Menjamin kerugian jika kendaraan dicuri.

Ada pun syarat dan ketentuan juga bisa Anda ketahui sebagai berikut:

  • Kendaraan yang diasuransikan harus sesuai harga pasar saat penutupan asuransi.

  • Risiko yang tidak dijamin mencakup aktivitas seperti perlombaan, kampanye, atau menarik kendaraan lain.

Dengan BRINS OTO, Anda dapat melakukan perjalanan selama liburan tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi di jalan.

Perlindungan Rumah dengan BRINS ASRI

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BRINS ASRI adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tempat tinggal Anda dari berbagai risiko, seperti:

  • Kebakaran: Menanggung kerusakan akibat kebakaran yang dapat mengancam rumah Anda.

  • Bencana Alam: Melindungi rumah dari kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, angin topan, badai, hingga kerusakan akibat air.

  • Penjarahan: Polis dari BRINS ASRI juga menanggung risiko akibat kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru hara, dan penjarahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT