GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT GSP Apresiasi Seruan Majelis Hakim soal Pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC), PPKGBK Diminta Hentikan Pengambilan Paksa

PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) diminta tidak saling merugikan hingga sidang sengketa JCC selesai.
Rabu, 8 Januari 2025 - 14:50 WIB
Komplek Jakarta Convention Center (JCC) yang disengkatakan oleh PT Graha Sidang Pratama (GSP) dan PPKGBK.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Akan tetapi, PPKGBK melakukan penolakan dan menyatakan tidak akan memperpajangnya dan akan mengelola sendiri. 

Menurut Amir, alasan PPKGBK tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT GSP tidak beralasan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain bertentangan dengan kontrak BOT itu sendiri dan Peraturan Menteri Keuangan tentang BLU, alasan PPKGBK akan mengoptimalisasi aset JCC tersebut dinilai tidak masuk akal.

Sebab, PT GSP telah berhasil melakukan optimalisasi pengelolaan aset dan memberikan setoran kepada kas negara yang cukup besar selama lebih dari 30 tahun terakhir. Hal itu juga telah memberikan efek ekonomi kepada pelaku usaha lainnya. 

Di samping itu, JCC yang berada dalam Blok 14 GBK tersebut juga bertransformasi sebagai MICE Destination di Indonesia, dan menjadi market leader di bidang MICE yang banyak menyelenggarakan event bertaraf nasional dan internasional.

“Jadi penolakan perpanjangan kontrak oleh PPKGBK merupakan bentuk dari pemutusan kerjasama sepihak dan pelanggaran hukum,” tegas Amir.

Dalam gugatan hukum, PT GSP meminta PPKGBK untuk melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja sama dengan syarat-syarat yang disepakati.

Apabila perjanjian tidak diperpanjang, PPKGBK diminta untuk membayar kerugian materil dan immaterial kepada PT GSP sebesar Rp1,6 triliun.

“Nilai ini mencakup kerugian yang timbul akibat berakhirnya perjanjian secara sepihak dan potensi kehilangan pendapatan dari kontrak-kontrak yang telah berjalan hingga 2025," ungkap Amir.

tvonenews

Amir menegaskan bahwa PT GSP telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan kontrak kerja sama BOT selama lebih dari tiga dekade.

Oleh karena itu, tindakan PPKGBK untuk mengakhiri pengelolaan secara sepihak tanpa memberikan ruang negosiasi atau perpanjangan dinilai tidak adil.

Selain itu, tindakan PPKGBK juga merugikan serta tidak sesuai dengan maksud dan tujuan awal dari kontrak BOT 1991.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amir menyatakan, keputusan Majelis Hakim dalam perkara ini akan menjadi langkah penting dalam menegakkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam konteks kerja sama pengelolaan aset negara.

"Kami berharap Majelis Hakim memutuskan perkara ini secara adil dan menerima gugatan PT GSP untuk seluruhnya. Kami yakin bahwa bukti-bukti yang telah kami sampaikan secara jelas menunjukkan adanya tindakan yang melanggar hukum oleh pihak PPKGBK," ujar Amir. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur yang Diduga Lakukan Penipuan Akhirnya Ditangkap

Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur yang Diduga Lakukan Penipuan Akhirnya Ditangkap

Pasutri pemilik WO di Jakarta Timur yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin akhirnya ditangkap.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Langsung Hadapi Malaysia, Laga Penentuan Lawan Australia

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Langsung Hadapi Malaysia, Laga Penentuan Lawan Australia

Timnas Indonesia U-20 resmi mengetahui lawan-lawan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Skuad Garuda Muda berada di Grup H bersama Australia, Malaysia, dan Laos.
Belum Tarung Lawan Max Holloway, Conor McGregor Sudah Cetak Rekor Jelang UFC 329

Belum Tarung Lawan Max Holloway, Conor McGregor Sudah Cetak Rekor Jelang UFC 329

Conor McGregor mencetak rekor Ultimate Fighting Championship jelang berhadapan dengan Max Holloway di UFC 329.
Miris Sepanjang 2026 Ada 63 PMI Kembali ke NTT dengan Kondisi Sudah Tak Bernyawa

Miris Sepanjang 2026 Ada 63 PMI Kembali ke NTT dengan Kondisi Sudah Tak Bernyawa

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT mencatat 63 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan sejak awal tahun hingga 30 Mei 2026.
58 Pasangan Gagal Menikah, Bos WO di Jaktim Diduga Bawa Kabur Uang Rp2,6 Miliar

58 Pasangan Gagal Menikah, Bos WO di Jaktim Diduga Bawa Kabur Uang Rp2,6 Miliar

Menurut Alfian, jumlah kerugian yang telah dilaporkan hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar. Angka tersebut berasal dari 24 korban yang sudah terdata secara resmi oleh penyidik.
Total Korban Penipuan WO Marwah Jaktim Sebanyak 58 Pasangan Calon Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Total Korban Penipuan WO Marwah Jaktim Sebanyak 58 Pasangan Calon Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Dari 58 pasangan calon pengantin, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan, namun tidak mendapatkan layanan sesuai yang dijanjikan oleh pihak WO Marwah.

Trending

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Chelsea Langsung Sindir Arsenal usai Gagal Juara Liga Champions 2025-2026

Chelsea Langsung Sindir Arsenal usai Gagal Juara Liga Champions 2025-2026

Chelsea langsung membuat sindiran terhadap Arsenal yang gagal juara Liga Champions 2025-2026. Mereka kalah lewat adu penalti dari Paris Saint-Germain.
Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan memberikan prediksinya soal siapa pemain yang akan mengisi posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia. Jay Idzes dipastikan absen dalam FIFA Matchday Juni.
Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero bicara terkait masa depannya bersama Cremonese yang terdegradasi ke Serie B usai finis tiga terbawah di Serie A.
Update Lagi di Bandara Qatar, Bek Muda Jerman Kelahiran Jakarta Ini Diam-diam Merapat ke Timnas Indonesia?

Update Lagi di Bandara Qatar, Bek Muda Jerman Kelahiran Jakarta Ini Diam-diam Merapat ke Timnas Indonesia?

Kedapatan update Instagram Stories transit di Bandara Qatar, apakah bek Jerman kelahiran Jakarta Reno Munz akan gabung Timnas Indonesia asuhan John Herdman?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT