GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Ringkus Admin Hingga Manajer Sindikat Judol Internasional, Amankan Rp1,6 Miliar

Polri membongkar situs judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Senin, 20 Januari 2025 - 21:22 WIB
Polri Ringkus Admin Hingga Manajer Situs Judol Internasional, Amankan Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Selain itu, HJ juga mengendalikan 17 website judi online lainnya. Di antaranya RGO Poker, RGO Togel, RGO Beth, Toto Jitu, Lapan Togel, JayaTogel, Alpha Togel, Indotogel, Jaya Beth, dan beberapa lainnya.

Website RGU Kasino menggunakan Rekening Deposit dan Withdraw, serta IP address yang sama dengan 17 website judi online tersebut. Jadi 17 website ini terafiliasi dengan IP address yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari HJ alias RJ dan alias Zeus. Yakni dua buah paspor. Himawan menyebut HJ memiliki dua paspor yang sering digunakan untuk mondar mandir Kamboja-Jakarta.

Lalu, tiga unit handphone, tujuh buah buku tabungan, 10 buah kartu ATM, uang tunai 40 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp145.200.000, uang tunai USD31.000 atau sekitar Rp506.478.000, uang tunai 32.500 Bath Thailnad atau sekitar Rp15.322.000, dan uang tunai Rp100.000.000.

"Total uang tunai yang telah disita dari para tersangka website judi online RGOCasino, senilai Rp1.679.000.000 (1,6 miliar)," pungkas Himawan.

Kelima tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tidak Pidana Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 , Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

(rpi/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Ducati di Podium MotoGP Prancis 2026, Fabio Di Giannantonio Kini Sebut GP26 Tak Mampu Tandingi Aprilia

Tak Ada Ducati di Podium MotoGP Prancis 2026, Fabio Di Giannantonio Kini Sebut GP26 Tak Mampu Tandingi Aprilia

Absennya Ducati dari podium MotoGP Prancis 2026 memunculkan evaluasi tajam dari kubu tim satelit mereka, VR46.
Ramadhan Sananta Out Muhammad Toha In, DPMM FC Umumkan Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad di Liga Malaysia 2026-2027

Ramadhan Sananta Out Muhammad Toha In, DPMM FC Umumkan Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad di Liga Malaysia 2026-2027

Adalah Ramadhan Sananta, yang dipastikan hengkang dari DPMM FC setelah menyelesaikan musim debut di Liga Malaysia 2025-2026. 
Pelatih Zhaiyk VC Sebut Duel Sengit Melawan Jakarta Bhayangkara Presisi di Laga Pembuka AVC Champions League 2026 Seperti Final

Pelatih Zhaiyk VC Sebut Duel Sengit Melawan Jakarta Bhayangkara Presisi di Laga Pembuka AVC Champions League 2026 Seperti Final

Laga pembuka gelaran AVC Champions League 2026 sektor putra berakhir dengan kemenangan untuk Jakarta Bhayangkara Presisi atas wakil dari Kazakhstan, Zhaiyk VC.
Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 14 Mei 226 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Pramono Anung Dukung Polisi Sikat Judi Online di Jakarta: Jangan Setengah-Setengah!

Pramono Anung Dukung Polisi Sikat Judi Online di Jakarta: Jangan Setengah-Setengah!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas judi online dan meminta pelaku dihukum berat.
Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sanksi diberikan karena klub-klub terkait belum memenuhi sejumlah aspek wajib dalam proses club licensing musim 2026-2027.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT