News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nusron Rekomendasikan Pencabutan Lisensi KJSB akibat Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta adanya pencabutan lisensi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Jumat, 31 Januari 2025 - 08:16 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid merekomendasikan pencabutan lisensi Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, Nusron menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah Kementerian ATR/BPN melakukan investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan pagar laut tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah melakukan audit dan investigasi terhadap penerbitan sertifikat tanah. Dari hasil audit tersebut, kami merekomendasikan pencabutan lisensi KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang menunjukkan adanya keterlibatan KJSB dalam proses pengukuran lahan di kawasan tersebut.

Dalam prosedur pengukuran, Kementerian ATR/BPN menggunakan dua metode survei, yaitu survei oleh petugas internal ATR/BPN dan survei oleh jasa surveyor berlisensi.

"Pengukuran ini dilakukan oleh perusahaan swasta yang kami gunakan sebagai pihak kedua, selain petugas ATR/BPN," jelas Nusron.

Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai rekomendasi pencabutan lisensi tersebut.

Selain itu, Nusron menyampaikan bahwa delapan pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang telah diberikan sanksi berat akibat keterlibatan mereka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

"Sanksi berat diberikan dalam bentuk pembebasan dari jabatan bagi enam pegawai serta sanksi disiplin berat bagi dua pegawai lainnya," ungkapnya.

Meskipun tidak mengungkapkan nama secara lengkap, Nusron hanya menyebut inisial para pegawai yang terkena sanksi, antara lain:

  • JS – Mantan Kepala Kantor Utama Kabupaten Tangerang

  • SH – Mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

  • ET – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

  • WS – Ketua Panitia A

  • YS – Ketua Panitia A

  • NS – Anggota Panitia A

  • LM – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET

  • KA – Mantan Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedelapan pegawai tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat dan dikenai sanksi. Saat ini, proses penerbitan surat keputusan (SK) terkait sanksi serta pencopotan mereka dari jabatan masih berlangsung.

Nusron juga mengungkapkan bahwa sertifikat tanah yang terkait dengan pagar laut terbit di dua desa dari total 16 desa yang terkena dampak pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Top Skor AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Farhan Halim Tembus 10 Besar

Update Top Skor AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Farhan Halim Tembus 10 Besar

Top skor AVC Men's Cup 2026, di mana para dua pemain Timnas Voli Indonesia yakni Boy Arnez dan Farhan Halim berhasil menembus posisi 10 besar.
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Bupati Nonaktif: Itu Uang Pinjaman

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Bupati Nonaktif: Itu Uang Pinjaman

Kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai keterangan para saksi justru menguatkan dalilnya bahwa uang yang dipermasalahkan merupakan pinjaman dan bukan suap ataupun gratifikasi.
Soal Pernyataan Jokowi PSI Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, AHY: Masih Lama!

Soal Pernyataan Jokowi PSI Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, AHY: Masih Lama!

AHY mengatakan saat ini Demokrat berfokus pada urusan di dalam negeri. Dia menyebutkan Demokrat ingin menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja.
PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

Waketum PKB Jazilul Fawaid menilai wacana dukungan untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama dua periode akan menghambat fokus perhatian publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Loudry Maspaitella mengungkapkan kunci skuad Garuda bisa menang dramatis atas Qatar di AVC Men's Cup 2026.
Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Demam panggung akbar Piala Dunia 2026 ikut menjangkiti bintang muda milik Persib Bandung Beckham Putra Nugraha. Pemain andalan Pangeran Biru yang akrab disapa -

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seorang Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia

Seorang Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia

Seorang ibu yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gampong Alur Manis, Aceh Tamiang, Aceh, bernama Putri Hensy Aprilda bersama bayinya tewas dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT