News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Aset Kripto Diprediksi Bisa Melebihi Rp1.000 Triliun pada 2025

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya perkirakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa melampaui Rp1.000 triliun tahun 2025 denan beberapa syarat tertentu
Selasa, 4 Februari 2025 - 12:30 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, memperkirakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa melampaui Rp1.000 triliun pada 2025, jika pola siklus empat tahunan Bitcoin kembali terulang tahun ini.

Pada 2021, transaksi aset kripto mencatat rekor tertinggi sebesar Rp859,45 triliun, sementara pada 2024 mencapai Rp650,61 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau siklus empat tahunan Bitcoin benar terjadi di 2025, maka ada kemungkinan kita akan melihat rekor transaksi baru, bisa lebih dari Rp859 triliun dan bahkan berpotensi menembus Rp1.000 triliun," ujar Tirta dalam acara Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa.

Tahun 2025 juga menjadi fase penting bagi industri kripto Indonesia, mengingat akan terjadi peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk memastikan ekosistem kripto semakin transparan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian, beberapa tantangan harus diatasi, termasuk keberadaan entitas ilegal dan ancaman cybercrime yang perlu diawasi lebih ketat.

Upaya ini memerlukan sinergi antara OJK, Bappebti, Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), serta pelaku industri agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

"Industri ini harus terus kita bangun bersama agar semakin kuat di masa depan," tambah Tirta.

Sebelumnya, regulasi terkait transaksi aset kripto diatur oleh Bappebti melalui Peraturan Nomor 9 Tahun 2024, Nomor 13 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur perdagangan aset kripto di bursa berjangka CFX.

Sementara itu, setelah berada di bawah pengawasan OJK, perdagangan aset kripto akan mengikuti Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengakomodasi aturan Bappebti serta menambahkan standar baru untuk memperkuat regulasi di sektor ini.

Saat ini, mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Safe Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari lembaga bursa, kliring, dan lembaga penyimpan dana atau depository. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen mengatakan sejumlah perbaikan melalui program revitalisasi sekolah membuat proses belajar para murid di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Digandrungi Generasi Muda, Dukungan Fotografi Film Meningkat di Indonesia

Digandrungi Generasi Muda, Dukungan Fotografi Film Meningkat di Indonesia

Tren fotografi film kini mulai mengalami kebangkitan di Indonesia dengan generasi muda yang mulai menggandrunginya.
Titiek Soeharto Apresiasi Menimipas: Nusakambangan Kini Hasilkan Pangan, Pupuk Organik dan Udang Vaname

Titiek Soeharto Apresiasi Menimipas: Nusakambangan Kini Hasilkan Pangan, Pupuk Organik dan Udang Vaname

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan

Trending

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Belakangan ini, mencuat terkai wacana pemindahan Patung Jenderal Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Namun, baru-baru saja, pemindahan itu batal dilakukan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT