News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Aset Kripto Diprediksi Bisa Melebihi Rp1.000 Triliun pada 2025

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya perkirakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa melampaui Rp1.000 triliun tahun 2025 denan beberapa syarat tertentu
Selasa, 4 Februari 2025 - 12:30 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, memperkirakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa melampaui Rp1.000 triliun pada 2025, jika pola siklus empat tahunan Bitcoin kembali terulang tahun ini.

Pada 2021, transaksi aset kripto mencatat rekor tertinggi sebesar Rp859,45 triliun, sementara pada 2024 mencapai Rp650,61 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau siklus empat tahunan Bitcoin benar terjadi di 2025, maka ada kemungkinan kita akan melihat rekor transaksi baru, bisa lebih dari Rp859 triliun dan bahkan berpotensi menembus Rp1.000 triliun," ujar Tirta dalam acara Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa.

Tahun 2025 juga menjadi fase penting bagi industri kripto Indonesia, mengingat akan terjadi peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk memastikan ekosistem kripto semakin transparan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian, beberapa tantangan harus diatasi, termasuk keberadaan entitas ilegal dan ancaman cybercrime yang perlu diawasi lebih ketat.

Upaya ini memerlukan sinergi antara OJK, Bappebti, Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), serta pelaku industri agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

"Industri ini harus terus kita bangun bersama agar semakin kuat di masa depan," tambah Tirta.

Sebelumnya, regulasi terkait transaksi aset kripto diatur oleh Bappebti melalui Peraturan Nomor 9 Tahun 2024, Nomor 13 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur perdagangan aset kripto di bursa berjangka CFX.

Sementara itu, setelah berada di bawah pengawasan OJK, perdagangan aset kripto akan mengikuti Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengakomodasi aturan Bappebti serta menambahkan standar baru untuk memperkuat regulasi di sektor ini.

Saat ini, mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Safe Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari lembaga bursa, kliring, dan lembaga penyimpan dana atau depository. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Bahagia, Ini 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 11 Agustus 2026: Pisces Dapat Sinyal Manis

Kabar Bahagia, Ini 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 11 Agustus 2026: Pisces Dapat Sinyal Manis

Siapa yang bakal ketiban hoki asmara? Ramalan cinta 11 Agustus 2026 memprediksi 6 zodiak berpeluang menikmati momen romantis dan mendapat sinyal cinta tak terduga.
Susul Kembaran, Lee Da-yeong Bintang Voli Korea Selatan yang Terjerat Skandal Kini Abroad di Eropa

Susul Kembaran, Lee Da-yeong Bintang Voli Korea Selatan yang Terjerat Skandal Kini Abroad di Eropa

Mantan bintang voli Korea Selatan, Lee Da-yeong resmi kembali berkarier di luar negeri. Kali ini dirinya menyusul sang kembaran, Lee Jae-yeong untuk bermain bersama Turan VC di Liga Voli Azerbaijan 2026-2027.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Medsos

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Medsos

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Ponorogi ke-530 tahun 2026, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menjadi sasaran ujaran kebencian dan ancaman serius melalui media sosial. Bahkan nama sang istri, Jennifer Coppen dan putrinya, Kamari Sky juga turut mendapatkan ancaman.
Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku mutilasi di Depok, yakni Saepul (26) mendapatkan uang Rp10.850.000 usai menjual motor PCX dan HP milik korban. 
Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan secara langsung kepada keluarga Sutrimo.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT