News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iuran BPJS Kesehatan Diperkirakan Naik pada 2026, Ini Perubahan Tarif dari 2020 hingga 2025

Menkes Budi Gunadi Sadikin jelaskan bahwa iuran BPJS kesehatan tahun 2026 mendatang dikabarkan akan naik, namun besarannya masih dalam diskusi yang mendalam.
Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB
Layanan BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami penyesuaian pada 2026. Saat ini, besaran kenaikan masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan.

Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menyesuaikan dengan meningkatnya biaya layanan kesehatan. Sejak 2020 hingga 2024, belum ada perubahan atau peninjauan terhadap iuran BPJS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada 2023, tarif layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2022, yang menyebabkan peningkatan biaya pada beberapa paket manfaat tertentu.

Saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang membedakan iuran berdasarkan kelas layanan. 

Rencana kenaikan iuran pada 2026 masih dalam tahap evaluasi, dengan pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta kemampuan membayar sebelum menentukan besaran kenaikan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan telah mengalami beberapa perubahan. Berdasarkan laman Kemenko PMK, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan revisi kedua dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan berlaku sejak 6 Mei 2020, menetapkan besaran iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta peserta bukan pekerja (BP) sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Tahun 2020:

    • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.

    • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.

    • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp16.500, sehingga peserta hanya membayar Rp25.500.

  • Tahun 2021:

    • Iuran kelas III mengalami perubahan, dengan subsidi pemerintah berkurang menjadi Rp7.000, sehingga peserta harus membayar Rp35.000 per bulan.

    • Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2021.

  • Tahun 2022 hingga 2024:

    • Tidak ada perubahan iuran di semua kelas, yang masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Tahun 2025:

    • Pemerintah berencana menerapkan sistem KRIS sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3.

    • Besaran iuran baru dijadwalkan akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

    • Perubahan ini diatur dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Hingga Februari 2025, belum ada keputusan resmi mengenai besaran iuran yang baru. Pemerintah akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang penerapan sistem KRIS. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Deretan Fakta Terbaru Kades di Pasuruan yang Digrebek saat Berduaan Sama Istri Orang di Kamar Kos

Deretan Fakta Terbaru Kades di Pasuruan yang Digrebek saat Berduaan Sama Istri Orang di Kamar Kos

Berikut fakta kasus penggerebekan Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H (31) yang berduaan dengan istri orang di kamar kos.
Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain abroad Timnas Indonesia kembali beraksi di Eropa pada akhir pekan ini. Kevin Diks, Emil Audero, Ole Romeny hingga Calvin Verdonk siap tampil unjuk gigi.
Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Pasuruan, H (31) digerebek warga dan suami istri orang yang sedang berduaan dengannya di sebuah kamar kos.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain abroad Timnas Indonesia kembali beraksi di Eropa pada akhir pekan ini. Kevin Diks, Emil Audero, Ole Romeny hingga Calvin Verdonk siap tampil unjuk gigi.
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Pasuruan, H (31) digerebek warga dan suami istri orang yang sedang berduaan dengannya di sebuah kamar kos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT