News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iuran BPJS Kesehatan Diperkirakan Naik pada 2026, Ini Perubahan Tarif dari 2020 hingga 2025

Menkes Budi Gunadi Sadikin jelaskan bahwa iuran BPJS kesehatan tahun 2026 mendatang dikabarkan akan naik, namun besarannya masih dalam diskusi yang mendalam.
Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB
Layanan BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami penyesuaian pada 2026. Saat ini, besaran kenaikan masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan.

Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menyesuaikan dengan meningkatnya biaya layanan kesehatan. Sejak 2020 hingga 2024, belum ada perubahan atau peninjauan terhadap iuran BPJS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada 2023, tarif layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2022, yang menyebabkan peningkatan biaya pada beberapa paket manfaat tertentu.

Saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang membedakan iuran berdasarkan kelas layanan. 

Rencana kenaikan iuran pada 2026 masih dalam tahap evaluasi, dengan pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta kemampuan membayar sebelum menentukan besaran kenaikan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan telah mengalami beberapa perubahan. Berdasarkan laman Kemenko PMK, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan revisi kedua dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan berlaku sejak 6 Mei 2020, menetapkan besaran iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta peserta bukan pekerja (BP) sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Tahun 2020:

    • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.

    • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.

    • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp16.500, sehingga peserta hanya membayar Rp25.500.

  • Tahun 2021:

    • Iuran kelas III mengalami perubahan, dengan subsidi pemerintah berkurang menjadi Rp7.000, sehingga peserta harus membayar Rp35.000 per bulan.

    • Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2021.

  • Tahun 2022 hingga 2024:

    • Tidak ada perubahan iuran di semua kelas, yang masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Tahun 2025:

    • Pemerintah berencana menerapkan sistem KRIS sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3.

    • Besaran iuran baru dijadwalkan akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

    • Perubahan ini diatur dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Hingga Februari 2025, belum ada keputusan resmi mengenai besaran iuran yang baru. Pemerintah akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang penerapan sistem KRIS. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Tiga Pelaku Begal Motor Anggota Damkar di Jakpus Residivis Kasus Curanmor-Jambret

Polisi Ungkap Tiga Pelaku Begal Motor Anggota Damkar di Jakpus Residivis Kasus Curanmor-Jambret

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan lima pelaku begal anggota Damkar di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026), positif narkoba.
Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Tunggal Putri, Putri Kusuma Wardani, resmi ditunjuk sebagai kapten dari Tim Uber Indonesia untuk ajang Piala Thomas dan Uber 2026.
9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

Sebanyak 9.320 jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah Kedu dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 ini.
Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait ancaman degradasi sektor pertanian akibat krisis tenaga penyuluh.
Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga khawatir semua pihak, baik Clara Shinta, Muhammad Alexander Assad & Tri Indah Ramadhani potensi dapat hukum yang sama.
Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral begal bercelurit di Gunung Sahari, remaja jadi korban, motor dan HP dirampas, polisi buru pelaku dan selidiki kaitan dengan kasus damkar.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT