GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU Minerba Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) jadi undang-undang.
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:24 WIB
Ilustrasi Rapat DPR RI
Sumber :
  • PSSI

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba menjadi undang-undang.

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2029, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR.

Dalam rapat ini hadir Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Mensesneg Prasetyo Hadi. 

Berikut poin pasal yang dirombak; 

1. Perbaikan Pasal-Pasal yang terkait dengan Putusan MK yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A

2. Pasal 1 Angka 16, perubahan mengenai Definisi Studi Kelayakan

3. Pasal 5, mengenai Kewajiban Pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak

4. Pasal 35 Ayat (5), Pasal 51 Ayat (4) dan Ayat (5), serta Pasal 60 Ayat (4) dan Ayat (5), terkait perizinan berusaha dan mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas WIUP Batu Bara mengikuti mekanisme sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat

5. Pasal 100 Ayat (2), terkait pelaksanaan reklamasi dan pelindungan dampak pasca tambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan pemerintah daerah

6. Pasal 108, mengenai Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat melalui:

A. Program tanggung jawab sosial dan lingkungan

B. Pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berada di wilayah pertambangan dalam kegiatan pertambangan dan

C. Program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Pasal 169 A, memasukkan ketentuan terkait audit lingkungan

8. Pasal 171 B, terkait IUP yang diterbitkan sebelum berlakunya undang-undang ini dan terdapat permasalahan tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat, dicabut dan dikembalikan kepada negara

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 17 Agustus 2026: Ada Peluang Baik di Hari Kemerdekaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 17 Agustus 2026: Ada Peluang Baik di Hari Kemerdekaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 17 Agustus 2026: Ada peluang baik di Hari Kemerdekaan RI.
Mengenal Bangladesh, Pengganti India yang Berpotensi Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Mengenal Bangladesh, Pengganti India yang Berpotensi Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

India mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Bangladesh berpeluang menjadi lawan baru Timnas Indonesia. Kenali Bangladesh yang pernah menyulitkan Garuda.
Rupiah Terancam Tembus Rp18.000, Pengamat Soroti Risiko APBN 2027

Rupiah Terancam Tembus Rp18.000, Pengamat Soroti Risiko APBN 2027

Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan, rupiah dibuka melemah ke kisaran Rp17.820 hingga Rp17.880 per dolar Amerika Serikat (AS)..
Mikel Arteta Beri Update Bursa Transfer Arsenal Jelang Hadapi Manchester City, Ethan Nwaneri Disebut Begini

Mikel Arteta Beri Update Bursa Transfer Arsenal Jelang Hadapi Manchester City, Ethan Nwaneri Disebut Begini

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, berbicara tentang nasib Ethan Nwaneri jelang laga kontra Manchester City. Sang wonderkid masih bisa hengkang meski tampil memukau di pramusim.
Detik-detik Calon Penumpang di Pelabuhan Maumere Terlempar ke Laut Usai Gempa Dahsyat Guncang NTT

Detik-detik Calon Penumpang di Pelabuhan Maumere Terlempar ke Laut Usai Gempa Dahsyat Guncang NTT

Para penumpang terlempar ke laut hingga bangunan dermaga Pelabuhan Maumere hancur berjatuhan usai gempa magnitudo 7.7 hantam kawasan NTT dan sekitarnya (15/8).
Emas Dunia Dibayangi Geopolitik, Pengamat Prediksi Bisa Tembus US$4.572 per Troy Ounce

Emas Dunia Dibayangi Geopolitik, Pengamat Prediksi Bisa Tembus US$4.572 per Troy Ounce

Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi memproyeksikan harga emas dunia berpotensi bergerak dalam rentang US$4.186 hingga US$4.572 per troy ounce

Trending

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT