News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditahan 20 Hari oleh KPK, Ini Jumlah Kekayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Segini kekayaan yang dimiliki oleh Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang kini sudah resmi ditahan selama 20 hari oleh KPK karena korupsi melibatkan Harun Masiku
Jumat, 21 Februari 2025 - 06:30 WIB
Teriakan Hasto Kristiyanto saat Kenakan Rompi Tahanan KPK
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan suap serta upaya menghalangi penyidikan dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memperlancar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2019. Selain itu, ia juga diduga membantu Harun Masiku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dengan cara merendam ponselnya ke dalam air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Desember 2024, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan, kini ia resmi ditahan selama 20 hari, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan KPK.

"Demi kepentingan penyidikan, tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dikenakan penahanan selama 20 hari," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Pihak PDI Perjuangan dan Hasto sendiri membantah tuduhan ini, mengklaim bahwa kasus tersebut bermuatan politik. Namun, KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini murni berdasarkan hukum dan tidak terkait dengan kepentingan politik.

Penahanan Hasto Kristiyanto juga menarik perhatian publik, terutama mengenai kehidupan pribadinya serta total kekayaannya. Berikut informasi lengkapnya:

Kekayaan Hasto Kristiyanto

Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Hasto melaporkan asetnya adalah pada 22 Desember 2003 dengan total kekayaan mencapai Rp 1,193 miliar. Sejak saat itu, ia belum memperbarui laporan harta kekayaannya.

Sebelum berkarir di dunia politik, Hasto memiliki pengalaman profesional di sektor swasta. Setelah lulus dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1991, ia bekerja di PT Rekayasa Industri, sebuah perusahaan BUMN, sebagai Project Manager di Departemen Marketing dari 1992 hingga 2002. Kemudian, pada 2003, ia menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa hingga 2004.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait penghasilannya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, tidak ada informasi yang tersedia untuk publik. Secara umum, partai politik di Indonesia memiliki mekanisme pendanaan internal yang berbeda-beda. 

PDI Perjuangan, misalnya, memiliki sistem "Rekening Gotong Royong" yang digunakan untuk menampung iuran sukarela dari anggota dan pihak lain. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.

Trending

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT