News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditahan 20 Hari oleh KPK, Ini Jumlah Kekayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Segini kekayaan yang dimiliki oleh Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang kini sudah resmi ditahan selama 20 hari oleh KPK karena korupsi melibatkan Harun Masiku
Jumat, 21 Februari 2025 - 06:30 WIB
Teriakan Hasto Kristiyanto saat Kenakan Rompi Tahanan KPK
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan suap serta upaya menghalangi penyidikan dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memperlancar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2019. Selain itu, ia juga diduga membantu Harun Masiku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dengan cara merendam ponselnya ke dalam air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Desember 2024, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan, kini ia resmi ditahan selama 20 hari, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan KPK.

"Demi kepentingan penyidikan, tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dikenakan penahanan selama 20 hari," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Pihak PDI Perjuangan dan Hasto sendiri membantah tuduhan ini, mengklaim bahwa kasus tersebut bermuatan politik. Namun, KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini murni berdasarkan hukum dan tidak terkait dengan kepentingan politik.

Penahanan Hasto Kristiyanto juga menarik perhatian publik, terutama mengenai kehidupan pribadinya serta total kekayaannya. Berikut informasi lengkapnya:

Kekayaan Hasto Kristiyanto

Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Hasto melaporkan asetnya adalah pada 22 Desember 2003 dengan total kekayaan mencapai Rp 1,193 miliar. Sejak saat itu, ia belum memperbarui laporan harta kekayaannya.

Sebelum berkarir di dunia politik, Hasto memiliki pengalaman profesional di sektor swasta. Setelah lulus dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1991, ia bekerja di PT Rekayasa Industri, sebuah perusahaan BUMN, sebagai Project Manager di Departemen Marketing dari 1992 hingga 2002. Kemudian, pada 2003, ia menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa hingga 2004.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait penghasilannya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, tidak ada informasi yang tersedia untuk publik. Secara umum, partai politik di Indonesia memiliki mekanisme pendanaan internal yang berbeda-beda. 

PDI Perjuangan, misalnya, memiliki sistem "Rekening Gotong Royong" yang digunakan untuk menampung iuran sukarela dari anggota dan pihak lain. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan nomor #1 Sewa Kapal dengan Phinisi Trip Indonesia di Taman Nasional Komodo

Layanan nomor #1 Sewa Kapal dengan Phinisi Trip Indonesia di Taman Nasional Komodo

Kalau kamu pernah membayangkan dunia prasejarah yang masih hidup sampai sekarang, jawabannya ada di Taman Nasional Komodo. Terletak di wilayah Nusa Tenggara Timur, kawasan ini bukan sekadar destinasi wisata biasa, tapi juga situs warisan dunia UNESCO yang menyimpan kekayaan alam luar biasa
Atasi Kemacetan Mengkreng, Bupati Kediri, Jombang, dan Nganjuk Berkolaborasi Susun Rencana Pembangunan Flyover

Atasi Kemacetan Mengkreng, Bupati Kediri, Jombang, dan Nganjuk Berkolaborasi Susun Rencana Pembangunan Flyover

Upaya mengurai kemacetan kronis di kawasan Simpang Tiga Mengkreng terus didorong. Tiga kepala daerah, yaitu Kediri, Jombang, dan Nganjuk, berkolaborasi mengusulkan pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang.
Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks menjadi tim yang paling terdampak setelah empat pemain kuncinya masuk daftar free agent, situasi yang membuat posisi tim semakin rentan dan dinilai.
Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks Ketar-ketir, Empat Pemain Inti Resmi Berstatus Free Agent KOVO, Salah Satunya Jadi Rebutan Klub Besar

Red Sparks menjadi tim yang paling terdampak setelah empat pemain kuncinya masuk daftar free agent, situasi yang membuat posisi tim semakin rentan dan dinilai.
Reaksi Warga Belanda Setelah Dengar Pemain Timnas Indonesia Dean James Diizinkan Main Lagi untuk Go Ahead Eagles

Reaksi Warga Belanda Setelah Dengar Pemain Timnas Indonesia Dean James Diizinkan Main Lagi untuk Go Ahead Eagles

Sejumlah warga Belanda merespons kabar pemain Timnas Indonesia, Dean James, bisa dimainkan lagi. Hal itu telah diumumkan secara resmi oleh Go Ahead Eagles.
Dalih Perawat RSHS Bandung Kasih Bayi Pasien ke Orang Lain Bikin Geleng-geleng Kepala

Dalih Perawat RSHS Bandung Kasih Bayi Pasien ke Orang Lain Bikin Geleng-geleng Kepala

Kisah seorang ibu asal Kota Cimahi, Jawa Barat, hampir kehilangan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung viral di media sosial. Perawat berdalih...

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT