Usai Pertamax Oplosan, Viral MinyaKita 1 Liter Hanya Terisi 750 ML, Mendag Ungkap Fakta Sebenarnya
- Dok. Kemendag
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait video viral yang memperlihatkan MinyaKita kemasan 1 liter hanya terisi 750 ml.
Menanggapi hal tersebut, Budi memastikan minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita yang tidak sesuai takaran sudah tak ada lagi di pasaran.
"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," kata Budi di Jakarta, Rabu (5/3/2024).
Dia menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran distribusi Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh satgas pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi MinyaKita.
Selain itu, erusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag.
Hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.
Atas pelanggaran tersebut, perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut izin usahanya serta dilakukan penyegelan.
Namun, bila didapati masih melakukan operasi serupa, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Budi menegaskan bahwa video viral itu merupakan temuan lama dan kemasan tersebut sudah tidak beredar di pasaran.
"Yang lain satu liter dipastikan. Yang itu sudah nggak beredar lagi," katanya. (ant/nba)
Load more