News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asik Banget, ASN Kini Bisa Kerja Fleksibel! Kebijakan Baru Berlaku Akhir Maret 2025

ASN bisa kerja fleksibel mulai Maret 2025! FWA atur WFA 2 hari/minggu, jam kerja fleksibel, efisiensi anggaran, dan tetap jaga layanan publik yang lebih optimal
Kamis, 6 Maret 2025 - 10:45 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan sistem fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA). 

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir Maret 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi kerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar Belakang dan Landasan Regulasi

Sejak pandemi COVID-19, pemerintah telah menerapkan berbagai bentuk fleksibilitas kerja guna memastikan efektivitas kerja ASN tetap terjaga. Kini, kebijakan FWA diresmikan dan diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, yang mendorong efisiensi pengeluaran negara dengan memanfaatkan kerja fleksibel.

Rincian Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA)

  1. Fleksibilitas Lokasi Kerja
    Dalam kebijakan ini, ASN memiliki kesempatan untuk bekerja dari rumah atau tempat lain di luar kantor (Work From Anywhere/WFA). Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua pegawai, melainkan hanya bagi yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.

    • Maksimal 30% pegawai dalam satu unit kerja diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.

    • Penentuan ASN yang dapat bekerja dari rumah sepenuhnya menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

  2. Fleksibilitas Jam Kerja
    Selain fleksibilitas lokasi, ASN juga diberikan fleksibilitas dalam menentukan jam masuk kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Pegawai dapat mulai bekerja paling lambat pukul 09.00 WIB.

    • ASN yang memilih jam masuk lebih lambat wajib mengganti waktu kerja secara proporsional saat pulang kerja.

    • Fleksibilitas ini dapat dimanfaatkan maksimal delapan kali dalam sebulan.

  3. Skema Work From Anywhere (WFA)

    • Dalam satu minggu kerja, ASN diperbolehkan untuk bekerja dua hari dari luar kantor (WFA) dan tiga hari bekerja dari kantor.

    • Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi ASN, sekaligus mendukung efisiensi biaya operasional instansi pemerintah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Pelatih Persija soal Debut Pahit Cyrus Margono Kebobolan 3 Gol Lawan Bhayangkara FC

Kata Pelatih Persija soal Debut Pahit Cyrus Margono Kebobolan 3 Gol Lawan Bhayangkara FC

Debut kiper naturalisasi Cyrus Margono bersama Persija Jakarta berakhir pahit. Dalam laga pekan ke-26 Super League 2025/2026 yang digelar di Stadion Sumpah ...
Meski Kalah Telak dari Khamzat Chimaev, Du Plessis: Itu Bukan Pertarungan Sebenarnya

Meski Kalah Telak dari Khamzat Chimaev, Du Plessis: Itu Bukan Pertarungan Sebenarnya

Dricus Du Plessis mengaku tidak menganggap duel melawan Khamzat Chimaev sebagai pertarungan sesungguhnya setelah kekalahan telak di ajang bertajuk UFC 319.
Persib Bandung di Ambang Juara, Beckham Putra Bongkar Rahasia Taklukkan Semen Padang di Tengah Hujan Lebat

Persib Bandung di Ambang Juara, Beckham Putra Bongkar Rahasia Taklukkan Semen Padang di Tengah Hujan Lebat

Gelandang andalan Persib Bandung Beckham Putra optimistis menatap peluang timnya merengkuh gelar juara Super League 2025/2026. Meski saat ini Maung Bandung ...
KAI 5 Purwokerto Normalisasi Jalur Bumiayu Brebes Usai Insiden KA Bangunkarta Anjlok

KAI 5 Purwokerto Normalisasi Jalur Bumiayu Brebes Usai Insiden KA Bangunkarta Anjlok

Normalisasi jalur rel di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, usai gangguan akibat anjlokan KA Bangunkarta sejak Senin (6/4) siang terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto.
Hadapi Gejolak Geopolitik, Zulhas Ajak 20 Organisasi Pemuda Bersatu Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Hadapi Gejolak Geopolitik, Zulhas Ajak 20 Organisasi Pemuda Bersatu Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Menko Zulhas menegaskan pemerintah terus meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan global, terutama di sektor pangan yang terpengaruh gejolak geopolitik, inflasi, dan gangguan rantai pasok.
Plafon Terminal 3 Soetta Jebol, DPR Soroti InJourney: Tak Bisa Cuma Salahkan Cuaca

Plafon Terminal 3 Soetta Jebol, DPR Soroti InJourney: Tak Bisa Cuma Salahkan Cuaca

Insiden jebolnya plafon Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuai sorotan tajam DPR. Peristiwa yang terjadi saat hujan deras itu dinilai bukan

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT