News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Resmikan Posko THR 2025, Terima Konsultasi hingga Pengaduan

Menaker resmikan posko THR 2025 di  tunjangan hari raya (THR) di Gedung B Kemenaker, Jakarta Selatan, untuk memberikan pelayanan konsultasi hingga pengaduan.
Selasa, 11 Maret 2025 - 18:06 WIB
Menaker Resmikan Posko THR 2025.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli beserta jajarannya meresmikan posko tunjangan hari raya (THR) di Gedung B Kemenaker, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025) usai melaksanakan konferensi pers terkait kebijakan THR Keagamaan Tahun 2025.

“Sejalan dengan penerbitan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan ini pada hari ini juga saya akan meresmikan posko THR tahun 2025 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Yassierli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yassierli mengatakan bahwa pembentukan posko ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga pengaduan yang berkaitan dengan penegakan hukum.

“Pembentukan posko THR ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait pemberian THR,” ucap Yassierli.

Selain itu Yassierli juga meminta di masing-masing wilayah provinsi, dan kabupaten atau kota untuk turut juga membentuk posko THR.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Posko THR juga dibuka di seluruh Dinas Tenaga Kerja, Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Yang bertugas di posko ini adalah pegawai-pegawai Kemnaker berjumlah 40 orang. Mulai hari ini sampai tanggal 7 April 2025 yang bertugas adalah para mediator hubungan industrial,” ucap Indah.

Kemudian Indah menerangkan bahwa posko THR ini dipergunakan untuk konsultasi. Masyarakat yang berhak mendapatkan THR akan diberitahu mengenai cara menghitung, dan berapa jumlah yang berhak didapatkan.

“Jadi ngasih tau berapa haknya, cara ngitung itu bagaimana. Nanti itu sampai seminggu atau 7 hari sebelum Idul Fitri sebagaimana ketentuan di Surat Edaran (SE),” terang Indah.

Sementara itu, setelah tanggal 7 April 2025, Kemenaker akan menerima pengaduan untuk yang tidak melaksanakan atau terkait dengan kepatuhan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sedangkan setelah tanggal 7, karena terkait dengan penegakan hukum yang bertugas adalah para pengawas ketenagakerjaan,” jelas Indah.

Lebih lanjut Indah berharap agar di seluruh Dinas Tenaga Kerja, Provinsi dan Kabupaten Kota juga menambah layanannya yaitu layanan konsultasi untuk perlindungan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online. (ars/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.
Bencana Alam Melanda, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bencana Alam Melanda, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya bencana alam, berupa banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang hingga menimbulkan korban jiwa.
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau memusnahkan sabu 29,87 Kg dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 m
Prabowo Lontarkan Pesan Kepada Para Pengejeknya: Kita Berbuat Baik Masih Dicaci Maki

Prabowo Lontarkan Pesan Kepada Para Pengejeknya: Kita Berbuat Baik Masih Dicaci Maki

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung keberadaan segelintir pihak yang disebut kerap melempar ejekan dan sinisme terhadap dirinya.
18 Pasien Suspect Super Flu di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh Total

18 Pasien Suspect Super Flu di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh Total

Kasus suspect Super Flu yang terjadi di Jawa Timur, berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 23 pasien.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT