GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Sebut Gugatan Emiten Milik Jusuf Hamka (CMNP) ke Hary Tanoe dan MNC Asia Holding Kadaluarsa, Auto Gugur Secara Hukum

Hotman Paris yang ditunjuk oleh MNC Asia Holding menilai gugatan yang dilayangkan CMNP sudah kadaluarsa
Selasa, 11 Maret 2025 - 21:28 WIB
Pengacara Hotman Paris
Sumber :
  • tvOnenews.com/ Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara secara blak-blakan soal gugatan yang dilayangkan emiten milik Jusuf Hamka (CMNP) kepada Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) dan MNC Asia Holding Tbk (BHIT), alias MNC Group.

Hotman Paris yang ditunjuk oleh MNC Asia Holding menilai gugatan yang dilayangkan CMNP sudah kadaluarsa, dengan begitu gugatan tersebut seharusnya gugur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hotman Paris, gugurnya gugatan tersebut berkenaan perkara yang dibawa sudah lama. Dalam catatan, kejadiannya terjadi tahun 1999.

Adapun, batas batas tindak pidana dalam kasus yang dia pegang kali ini, sedarusnya memiliki masa waktu maksimal 12 tahun.

Hotman Paris
Hotman Paris
Sumber :
  • IST

 

“Ini (transaksi) bulan Mei 1999. Sekarang udah berapa tahun? 26 tahun ya. Jadi dari segi pidana sudah kadaluarsa. Dari segi pidana sudah kadaluarsa, karena tindak pidana ini maksimum 12 tahun kadaluarsanya,” ucap Hotman Paris saat konferensi pers di Kantor MNC Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Singkat cerita, CMNP menggugat Hary Tanoesoedibjo bersama dengan perusahaannya PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), alias MNC Group. Gugatan CMNP juga ditujukan kepada Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi. Proses gugatan yang diajukan CMNP ke Hary Tanoe cs, diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melansir keterbukaan informasi, diakses Selasa (11/3/2025), gugatan itu berkenaan dengan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Hary Tanoe dan perusahaannya. Dugaan itu tentang transaksi penukaran surat berharga berupa sertifikat deposito negotiable certificate of deposit (NCD) yang terjadi pada tahun 1999 lalu melalui terbitan Unibank.

Sebelum Gugat Hary Tanoe dan MNC Asia Holding, Keluarga Jusuf Hamka Mundur Berjemaah dari CMNP, Ada Putra Mahkota Hingga  Anak Angkat  Babah Alun
Sebelum Gugat Hary Tanoe dan MNC Asia Holding, Keluarga Jusuf Hamka Mundur Berjemaah dari CMNP, Ada Putra Mahkota Hingga 'Anak Angkat' Babah Alun
Sumber :
  • istimewa

 

Transaksi tersebut diklaim menimbulkan kerugian bagi CMNP, namun belum ada keterangan prihal nilai kerugian. Keterangan CMNP sudah dituangkan dalam keterbukaan informasi. Meski demikian, tidak diterakan nilai kerugian dalam keterangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MNC Asia Holding juga sudah memberikan penjelasan atas dinamika hukum itu.

Dikutip dari hak jawab MNC Asia Holding, substansi dari gugatan CMNP terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah karena ditutupnya Unibank adalah Unibank bukan MNC.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Menteri LH Jumhur Hidayat membahas sejumlah isu strategis mulai dari pengembangan green jobs, hilirisasi hijau, hingga just energy transition.
Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.
Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Soal Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di Jaksel, Polisi Ungkap Awal Mula Duduk Perkara dari Analisa Penyakit

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula duduk perkara pasien yang juga pemilik saham berinisial Y menjadi korban malapraktik di sebuah rumah sakit swasta, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Digugat ke PN Jakpus Gegara Polemik LCC Kalbar, Ahmad Muzani Buka Suara dan Tegur Para Juri

Ketua MPR Ahmad Muzani merespons gugatan terkait polemik LCC 4 Pilar Kalbar. MPR juga mengaku telah memanggil dan menegur para juri.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT