GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Fakta Kasus Korupsi Bank BJB yang Buat Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Berawal dari Temuan BPK hingga Pengakuan Jokowi

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB terkait dengan dana belanja iklan dan media selama periode tahun 2021-2023 diperkirakan merugikan negara ratusan miliar.
Rabu, 12 Maret 2025 - 06:16 WIB
Ilustrasi - 8 Fakta Kasus Korupsi Bank BJB yang Sedang Diselidiki KPK.
Sumber :
  • Dok. Bank BJB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR), sampai saat ini masih didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi di Bank BJB kian santer menjadi perhatian setelah KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Senin, 10 Maret 2025 kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini diduga terkait dengan mark-up dana iklan Bank BJB selama periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan negara ratusan miliar.

KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka.

Berikut adalah 8 fakta terkait dugaan korupsi di Bank BJB, mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) hingga pengusutan KPK.

1. Temuan BPK yang Mengendus Kejanggalan Dana Iklan

Dugaan korupsi jumbo di Bank BJB ini awalnya terendus melalui  laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 6 Maret 2024, 

Berdasarkan laporan BPK, ditemukan realisasi pengelolaan anggaran promosi produk dan belanja iklan Bank BJB yang nilainya mencapai Rp801 miliar.

Kemudian, salah satu yang menjadi sorotan adalah dialokasikan untuk belanja iklan di media massa sebesar Rp341 miliar. Termaktub bahwa Bank BJB menggandeng 6 perusahaan agensi untuk perantara ke sejumlah perusahaan media.

BPK lantas menemukan adanya kebocoran dana sebesar Rp28 miliar. Sebab dari total tagihan iklan sebesar Rp37,9 miliar, hanya Rp9,7 miliar yang dapat dikonfirmasi sebagai biaya iklan televisi.

Namun, kasus ini ini masih dalam tahap penyidikan dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya.

2. Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).

Sedangkan, angka pasti kerugian negara dalam kasus tersebut sampai sekarang masih terus dalam proses penghitungan. Bank BJB diduga melakukan penggelembungan atau markup dana penempatan iklan senilai Rp200 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Dirut BJB Mendadak Dicopot

Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi
Sumber :
  • ANTARA
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT