GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Panjang Lebaran 2025: Jadwal Cuti Bersama dan Ketentuan Gaji

Libur Lebaran 2025: Libur Idul Fitri 31 Maret–1 April, cuti bersama 2, 3, 4, dan 7 April. Total libur 10 hari. Gaji tetap dibayar penuh bagi PNS dan BUMN. 
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:06 WIB
Ilustrasi - Mudik Lebaran.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1446 H tahun 2025. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

  • Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Selain menetapkan hari libur nasional, pemerintah juga memberikan cuti bersama untuk mempermudah masyarakat dalam merayakan Lebaran bersama keluarga:

  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat dapat menikmati libur panjang mulai akhir Maret hingga awal April 2025. Rinciannya sebagai berikut:

  • Sabtu, 29 Maret 2025: Akhir pekan

  • Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri

  • Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri

  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama

  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama

  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama

  • Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan

  • Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan

  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama

Total, masyarakat akan mendapatkan libur selama 10 hari berturut-turut, yang mencakup libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan. 

Periode libur panjang ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudik, berlibur, atau berkumpul bersama keluarga dan kerabat.

Perlu dicatat bahwa penetapan tanggal 1 Syawal 1446 H masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan awal bulan Syawal berdasarkan pemantauan hilal. 

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait penetapan tanggal tersebut.

Ketentuan Gaji Selama Cuti Bersama

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cuti bersama Lebaran umumnya tidak memotong gaji, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kebijakan ini:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai BUMN

    • Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.

    • Gaji dan tunjangan tetap dibayarkan secara penuh.

  2. Pegawai Swasta

    • Cuti bersama bukan termasuk hak cuti tahunan yang wajib diberikan perusahaan.

    • Jika perusahaan meliburkan karyawan pada cuti bersama, biasanya gaji tetap dibayar penuh.

    • Namun, jika perusahaan tetap beroperasi dan karyawan memilih tidak masuk, hari tersebut bisa dianggap sebagai cuti pribadi dan memotong jatah cuti tahunan.

  3. Pekerja Harian atau Kontrak

    • Jika pekerja dibayar harian dan tidak bekerja saat cuti bersama, ada kemungkinan gaji tidak dibayarkan, kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Saat diwawancarai agen voli pemain Korea, Shin Tae-yong mengaku belum move on dari kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Yasinta Moowend atau Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka melaporkan film dokumenter “Pesta Babi” yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT