News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Pukul Nylon Film Asal China, Thailand, Taiwan Pakai Tarif BMAD, Sri Mulyani Akui Impor dari Perusahaan Ini Bikin Rugi Industri Lokal

Menkeu Sri Mulyani meneken kebijakan PMK Nomor 21 Tahun 2025 untuk membendung praktik dumping dalam impor nylon film yang merugikan industri dalam negeri.
Rabu, 12 Maret 2025 - 16:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya memberlakukan tarif bea masuk antidumping (BMAD) untuk impor produk nylon film dari China, Thailand, dan Taiwan.

Hal itu dilakukan setelah Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 21 Tahun 2025 yang ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nylon film sendiri adalah termoplastik bening yang terbuat dari poliamida (PA) dan biasanya dipakai untuk berbagai kebutuhan seperti kemasan makanan hingga obat-obatan.

Plastik jenis ini memiliki titik leleh yang tinggi, kekuatan, ketangguhan, tahan gores, tusukan, serta sifat penghalang oksigen yang baik dan sifatnya yang tahan dicetak dan tidak larut. 

Kebijakan PMK 21/2025 diambil setelah adanya temuan praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri.

Keputusan tersebut diambil Sri Mulyani berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di bawah Kementerian Perdagangan.

Langkah ini menjadi tindakan pengamanan perdagangan untuk melindungi produsen lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.

Hasil analisis KADI menunjukkan, produk nylon film dari ketiga negara tersebut dijual di Indonesia dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya.

"Sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan hubungan kausal antara dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri," demikian isi pernyataan dalam regulasi tersebut, Rabu (12/3/2025).

Sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Indonesia memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam menciptakan perdagangan global yang lebih adil.

Dalam Pasal 2 ayat 1 PP 34/2011, dijelaskan bahwa barang impor yang dijual lebih murah dari harga normalnya dan merugikan produsen dalam negeri dapat dikenakan BMAD.

BMAD sendiri adalah tarif tambahan yang dikenakan pada barang impor yang terbukti dijual dengan harga dumping dan menyebabkan kerugian ekonomi.

Berdasarkan PMK 21/2025, tarif ini berlaku untuk produk nylon film (poliamida) berbentuk film atau foil dengan ketebalan maksimal 0,25 mm yang masuk dalam kategori ex3920.92.10 dan ex3920.92.99 dari China, Thailand, dan Taiwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa tarif BMAD untuk nylon film asal China bervariasi antara Rp1.254 hingga Rp11.493 per kilogram.

Sementara itu, produk dari Thailand dikenakan tarif antara Rp4.351 hingga Rp16.473 per kilogram. Sedangkan nylon film asal Taiwan dikenakan tarif paling tinggi, yaitu Rp31.510 per kilogram.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Prediksi Durasi Perang Rusia-Ukraina Potensi Lampaui Perang Dunia II

Prabowo Prediksi Durasi Perang Rusia-Ukraina Potensi Lampaui Perang Dunia II

Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan, bahwa situasi geopolitik dunia kini berada dalam fase yang semakin rawan akibat konflik bersenjata yang terus meluas
BGN Laporkan 414 SPPG Anomali ke Kejaksaan terkait Indikasi Korupsi

BGN Laporkan 414 SPPG Anomali ke Kejaksaan terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan. Dari 414 SPPG
Kondisi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi bakal Periksa Dokter Pemeriksa Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Kondisi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi bakal Periksa Dokter Pemeriksa Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya masih menyelidiki tewasnya diduga kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic,
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sosok yang Terakhir Melihat Sutrimo Hingga Pengemudi Ambulans

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sosok yang Terakhir Melihat Sutrimo Hingga Pengemudi Ambulans

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik pengusutan peristiwa tewasnya kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Gelar Audiensi dengan PUPR, DPD REI Kalbar Dorong Penyelesaian LBS Demi Percepat Program 3 Juta Rumah

Gelar Audiensi dengan PUPR, DPD REI Kalbar Dorong Penyelesaian LBS Demi Percepat Program 3 Juta Rumah

DPD REI Kalbar menggelar audiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalbar guna membahas persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) yang saat ini menjadi kendala bagi sejumlah anggota REI dalam mengembangkan kawasan perumahan.
Komplotan Pengganjal ATM di Tangsel Berhasil Digagalkan

Komplotan Pengganjal ATM di Tangsel Berhasil Digagalkan

Komplotan pengganjal mesin ATM di gerai Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Pamulang.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT