News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Driver Ojek Online Grab, Gojek, hingga Maxim Fix dapat THR? Begini Syarat agar Mitra Ojol Bisa Cairkan Tunjangan Hari Raya

Ternyata begini syarat yang harus dipenuhi oleh ojek online Grab, Gojek, dan Maxim untuk mendapatkan THR 2025 sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Jumat, 14 Maret 2025 - 16:09 WIB
Syarat driver ojol dapat THR
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Driver ojek online atau ojol dipastikan akan mendapat THR (Tunjangan Hari Raya) sebelum lebaran Idul Fitri 2025/1446H.

Kabar itu dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang telah merilis surat edaran tentang pemberian bonus hari raya keagamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan pemberian THR ini dibuat untuk mengapresiasi mitra ojol yang telah memberikan sumbangsih berupa kontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik. 

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang berisi soal kebijakan THR bagi ojek online.

Dalam SE tersebut, perusahaan transportasi online diwajibkan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.

Presiden Prabowo Umumkan Ojol dan Kurir Online Dapat THR
Presiden Prabowo Umumkan Ojol dan Kurir Online Dapat THR
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

 

Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) bisa didapatkan oleh para pengemudi ojek online paling lambat satu pekan sebelum lebaran 1446 H.

Itu artinya, jika lebaran 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, maka para pengemudi online maksimal bisa dapat THR di hari Senin, 24 Maret 2025 nanti.

Bukan cuma waktu THR cair, pemerintah juga menetapkan regulasi bahwa setiap driver ojol akan menerima 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Tapi dengan catatan kalau pemberian THR oleh penyedia aplikasi ini tetap mempertimbangkan tingkat keaktifan ataupun produktivitas dari setiap pengemudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana syarat agar driver ojek online Grab, Gojek, hingga Maxim bisa dapat THR? Simak ulasan berikut.

  1. Terdaftar sebagai pengemudi online di platform masing-masing.
  2. Pemberian THR untuk driver Gojek bernama Tali Asih Hari Raya sedangkan bagi pengemudi ojol Grab yaitu Bonus Hari Raya (BHR).
  3. Baik pengemudi online Grab, Gojek, maupun Maxim sama-sama diwajibkan untuk menyelesaikan jumlah pesanan tertentu sesuai kebijakan perusahaan.
  4. Khusus untuk driver Ojol Grab, perusahaan mensyaratkan jumlah hari dan jam kerja online sebagai syarat pemberian bonus hari raya.
  5. Pengemudi online Grab, Gojek, dan Maxim yang mendapat ulasan positif dan rating tinggi juga memengaruhi pemberian THR.
  6. Pengemudi harus terdaftar sebagai mitra di platform online lebih dari satu tahun untuk mendapatkan THR.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KSAD Jamin Hak dan Kesejahteraan Keluarga Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

KSAD Jamin Hak dan Kesejahteraan Keluarga Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan bahwa negara akan memenuhi seluruh hak tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon. 
Update Harga iPhone 17 Series April 2026, Sudah Turun?

Update Harga iPhone 17 Series April 2026, Sudah Turun?

Simak update harga lengkap iPhone 17 Series April 2026 di Indonesia. Mulai dari iPhone 17 hingga Pro Max, apakah sudah turun? Cek daftar lengkapnya di sini.
Stiker Semen Padang Komentari Kehadiran Pemain Naturalisasi di Persib 

Stiker Semen Padang Komentari Kehadiran Pemain Naturalisasi di Persib 

Semen Padang akan menjamu Persib Bandung di Stadion Haji Agus Salim, Padang, pada Minggu (5/4/2026).
Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan tersangka bos PT Blueray dan kawan-kawan.
Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Pertandingan antara Bhayangkara FC versus Persija Jakarta kedua akan segera digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026), Kick Off pukul 15.30 WIB.
Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Sebaiknya hindari, ini dia deretan makanan yang bisa memicu sakit kepala tiba-tiba. Ada apa saja? Cari tahu jawaban selengkapnya dalam artikel di bawah ini!

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT