News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kinerja Melesat, BSI Syukuri dengan Santunan Untuk 4.444 Anak Yatim

BSI beri santunan sebanyak Rp4,5 miliar kepada 4.444 anak yatim sebagai wujud syukur atas kinerja 2024 yang melesat cepat, naik 28,6% dibandingkan tahun lalu.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:52 WIB
Kinerja Melesat, BSI Berikan Santunan Untuk 4.444 Anak Yatim
Sumber :
  • Dok. BSI

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan santunan kepada 4.444 anak yatim sebagai bentuk syukur perseroan atas kinerja tahun lalu yang solid dan tumbuh di atas rerata industri. 

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, santunan tersebut diberikan pula dalam rangka momentum Ramadhan 1446 Hijriah dan milad keempat perseroan awal tahun ini. Adapun jumlah anak yatim penerima santunan pada 2025 mengalami kenaikan 33,3% atau sejumlah 1.111 orang dari tahun lalu yang sebanyak 3.333 anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nominal santunan yang diberikan pada 2025 mengalami kenaikan 28,6% dari tahun lalu. Yaitu dari Rp3,5 miliar menjadi Rp4,5 miliar.

“Ini adalah wujud dari rasa syukur kami karena bank syariah ini berdiri tidak hanya memikirkan kelangsungan bisnis, mengejar profit, mengejar market share, tapi juga ingin menjadi sahabat sosial dan sahabat spiritual,” kata Hery menegaskan.

Santunan tersebut diserahkan BSI secara simbolis di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (14/3), dan dihadiri pula oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Sementara itu, jumlah yayasan yang diberi santunan di daerah Jabodetabek sebanyak 35, meningkat dari tahun lalu yang sebanyak 32 yayasan.

Keistimewaan santunan  4.444 anak yatim piatu tahun ini juga BSI mengedukasi anak-anak untuk mencintai dan melestarikan lingkungan  lewat penggunaan peralatan ramah lingkungan selama acara dilangsungkan untuk mendukung Green Ramadhan.

Dari 4.444 anak yatim penerima santunan, sebanyak 1.644 orang berasal dari daerah Jabodetabek, sedangkan sisanya yaitu 2.800 anak yatim tersebar dari 8 wilayah kerja BSI di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, BSI memberikan paket santunan berupa uang saku, makanan dan merchandise ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai bank syariah kami secara rutin setiap tahun menghimpun zakat yang besarnya adalah 2,5% dari laba operasional perusahaan. Dan sudah kami jalankan sejak merger sampai hari ini. Alhamdulillah zakat yang dikumpulkan dan sumbangan dari nasabah prioritas cukup besar jumlahnya dan ini bisa digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, umat dan anak-anak yatim yang ada di Indonesia,” tutur Hery.

Hery pun mengatakan, melalui acara semacam ini perseroan juga ingin mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari sahabat sosial dan spiritual BSI. Oleh karena itu BSI mengajak masyarakat mengikuti berbagai program donasi di BYOND yang telah bekerja sama dengan 25 Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT