News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Kemendag Tegaskan Ulang Repacker Harus Penuhi Aturan

Kemendag minta para repacker MinyaKita tidak melakukan kecurangan.
Selasa, 18 Maret 2025 - 23:13 WIB
MinyaKita
Sumber :
  • I.C. Senjaya-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan RI melakukan koordinasi dengan ratusan repacker MinyaKita secara langsung dan hybrid di Kementerian Perdagangan, pada Selasa (18/3/2025) buntut adanya kecurangan volume dipasaran.

“Kita baru saja koordinasi dengan repacker MinyaKita di seluruh Indonesia. Yang hadir di sini ada sekitar 30, kemudian yang online ada 160-an. Jadi kita hybrid,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, kepada wartawan, pada Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Iqbal menerangkan bahwa hal ini dilakukan lantaran adanya temuan repacker yang melakukan kecurangan volume minyak.

“Kita temukan kan akhir-akhir ini beberapa repacker, gak semuanya, 1-2 repacker, itu melakukan kekurangan volume,” ungkapnya.

Kemudian Iqbal menyebutkan juga terdapat repacker yang menggunakan lisensi dialihkan ke pihak lain. Hal ini tentunya melanggar aturan.

“Ada juga beberapa repacker yang tidak memiliki SNI, kemudian izin edar BPOM,” jelas Iqbal.

Sementara itu Iqbal menegaskan bahwa MinyaKita merupakan minyak goreng rakyat tanpa subsidi. Jadi tidak ada keterlibatan APBN.

Kemudian dengan koordinasi ini, Kemendag dengan repacker MinyaKita bersepakat untuk memenuhi segala aturan yang berlaku.

“Kami juga bersepakat tadi dengan Apgomindo dan HIP GMI, itu mereka sepakat memenuhi segala ketentuan,” tegas Iqbal.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan RI mengungkap sebanyak 66 pelaku usaha dikenakan sanksi usai terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusiannya

“Perusahaan yang sudah ditindak. Ada 66 pelaku usaha. Jadi melalui direktorat PKTN itu sebenarnya sudah melakukan pengawasan sejak November 2024,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, kepada wartawan, pada Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut Iqbal menuturkan bahwa dalam penindakan ini, dua pelaku usaha yang berada di daerah Karawang dan Tangerang sudah dicabut. 

“Yang dua yang dicabut itu di Tangerang sama Karawang,” ucap Iqbal.

Sementara itu Iqbal menyebutkan bahwa nantinya perusahaan akan ditutup atau tidak, itu akan tergantung dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini akan ada tahapan-tahapan secara hukum biar aparat penegak hukum yang melaksakan aturan itu,” terangnya.

Kemudian Iqbal menerangkan bahwa pelanggaran yang paling banyak dilakukan diantaranya menjual Minyakita dengan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Milad ke-27, PBB Tekankan Dukung Program Prioritas Era Prabowo

Milad ke-27, PBB Tekankan Dukung Program Prioritas Era Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) resmi menutup kegiatan Rakernas dan Bimtek bagi anggota DPRD se-Indonesia.
Studi Ungkap Semaglutide Bantu Perbaiki Gangguan Metabolik pada Pasien Skizofrenia, Tanpa Perburuk Kondisi Mental

Studi Ungkap Semaglutide Bantu Perbaiki Gangguan Metabolik pada Pasien Skizofrenia, Tanpa Perburuk Kondisi Mental

Sebuah uji klinis acak menunjukkan bahwa penggunaan semaglutide pada pasien skizofrenia dengan prediabetes dan obesitas mampu memperbaiki berbagai indikator metabolik.
Dorong Kesejahteraan Petani Sawit, PKSPI Sodorkan Usulan ke Pemerintah

Dorong Kesejahteraan Petani Sawit, PKSPI Sodorkan Usulan ke Pemerintah

Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) menyampaikan sejumlah usulan terkait upaya membantu pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada petani kelapa sawit khususnya bagi petani swadaya.
Pemerintah Belgia Larang Impor Produk Israel dari Palestina

Pemerintah Belgia Larang Impor Produk Israel dari Palestina

Pemerintah Belgia telah memberikan pengumuman larangan impor produk yang berasal dari wilayah Palestina yang dijajah oleh Israel.
Iran Terus Luncurkan Rudal dan Drone ke Pangkalan AS

Iran Terus Luncurkan Rudal dan Drone ke Pangkalan AS

IRGC mengumumkan bahwa Angkatan Udara telah melakukan serangan besar dan berturut-turut dengan meluncurkan rudal dan pesawat nirawak (drone) kepada hanggar pesawat tempur dan landasan pacu pangkalan udara Amerika Serikat di Al Azraq, Yordania, dan pangkalan di Kuwait.
Wamen UMKM Tinjau PLUT KUMKM Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Wirausaha

Wamen UMKM Tinjau PLUT KUMKM Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Wirausaha

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza melakukan kunjungan kerja ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Trending

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI, Akui Bangga: Hari Ini Saya Bahagia

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI, Akui Bangga: Hari Ini Saya Bahagia

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sangat bahagia dan bangga dengan para petani dan nelayan di Indonesia dan menyebut mereka sebagai pahlawan sebenarnya.
Kasus Febrie Adriansyah Semakin Jadi Sorotan, Eks Kabareskrim sebut Kejagung Tak Akan Pertaruhkan Reputasinya

Kasus Febrie Adriansyah Semakin Jadi Sorotan, Eks Kabareskrim sebut Kejagung Tak Akan Pertaruhkan Reputasinya

Usai Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortastipidkor kepada Kejagung dan langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung. Namun, Eks Jampidsus Febrie Adiransyah
Pelaku Pembacokan Samurai di Lumajang Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Ojol

Pelaku Pembacokan Samurai di Lumajang Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Ojol

Pelaku penganiayaan yang membacok seorang pemuda menggunakan samurai di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap pengemudi ojol
AKBP Yunar Hotma Pamit dari Bumi Serepat Serasan, Resmi Bertugas di Kabag Wasdik Dirkrimsus Polda Jatim

AKBP Yunar Hotma Pamit dari Bumi Serepat Serasan, Resmi Bertugas di Kabag Wasdik Dirkrimsus Polda Jatim

AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait resmi berpamitan dengan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Ia mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Penukal Abab Lematang Ili
Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Putra Sulung Hotman Paris Kecewa Berat usai Ayahnya Jadi Pengacara Febrie Jampidsus: Halah Kebanyakan Pencitraan

Putra Sulung Hotman Paris Kecewa Berat usai Ayahnya Jadi Pengacara Febrie Jampidsus: Halah Kebanyakan Pencitraan

Lewat unggahan di Stories Instagram pribadi miliknya, Frank melontarkan kritik tajam dan menyebut bahwa aksi Hotman Paris hanyalah sekadar pencitraan belaka.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ingatkan Hotman Tidak Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Eks Jampidsus

Wakil Ketua Komisi III DPR Ingatkan Hotman Tidak Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Eks Jampidsus

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT