News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-Hati! Batas Lapor SPT Tahunan Tinggal 7 Hari Lagi, Siap-Siap Kena Denda!

Batas akhir lapor SPT Tahunan WP OP: 31 Maret 2025, Keterlambatan diberi denda Rp100 ribu (WP OP) atau Rp1 juta (WP badan), sengaja tidak bayar dapat sanksi.
Senin, 24 Maret 2025 - 09:00 WIB
Ilustrasi Pajak
Sumber :
  • pxhere.com

Jakarta, tvOnenews.com – Waktu terus berjalan, dan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) semakin dekat. 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan WP OP untuk tahun 2024 akan ditutup pada 31 Maret 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, tinggal 7 hari lagi bagi wajib pajak orang pribadi untuk memenuhi kewajiban pajaknya sebelum terkena sanksi administrasi maupun pidana.

Bagi wajib pajak badan, tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan berbeda, yakni hingga 30 April 2025. Meskipun masih ada waktu, pemerintah tetap mengimbau agar pelaporan dilakukan lebih awal untuk menghindari kendala teknis atau lonjakan akses menjelang batas akhir.

Batas Waktu Pelaporan SPT dan Imbauan Pemerintah

Melansir dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengimbau agar wajib pajak tidak menunda pelaporan hingga batas akhir. 

Terlebih, periode pelaporan tahun ini bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama, yang bisa membuat proses pelaporan menjadi lebih sulit jika dilakukan di saat-saat terakhir.

"Penyampaian SPT Tahunan tetap dapat dilaksanakan hingga batas waktu melalui saluran elektronik pada laman DJP Online," tulis DJP dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Pemerintah menegaskan bahwa pelaporan SPT melalui saluran online adalah opsi yang paling praktis dan efisien. Wajib pajak bisa mengakses laman DJP Online kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

Siap-Siap Kena Denda Jika Telat Lapor

Bagi wajib pajak yang terlambat atau tidak melaporkan SPT tepat waktu, sanksi tegas sudah menanti. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Dalam Pasal 7 UU KUP, sanksi administrasi yang akan dikenakan adalah sebagai berikut:

  • Denda sebesar Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi

  • Denda sebesar Rp 1 juta untuk wajib pajak badan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, terdapat pengecualian dalam penerapan denda ini. Sanksi administrasi tidak akan dikenakan bagi:

  • Wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia

  • Wajib pajak yang tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas

  • Wajib pajak badan yang tidak melakukan kegiatan usaha lagi di Indonesia

  • Wajib pajak asing yang sudah tidak tinggal di Indonesia

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Baha Anjurkan Agar Tidak Melakukan Shalat Sunnah Setiap Hari, Kenapa? Ternyata Begini Alasannya

Gus Baha Anjurkan Agar Tidak Melakukan Shalat Sunnah Setiap Hari, Kenapa? Ternyata Begini Alasannya

Gus Baha mengungkapkan alasan menarik di balik imbauan agar umat Muslim tidak perlu memaksakan diri melaksanakan shalat sunnah setiap hari. Begini penjelasannya
Benarkah Rebo Wekasan Jadi Hari Penuh Bala Musibah? Buya Yahya Ingatkan Tak Ada Landasan Dalilnya

Benarkah Rebo Wekasan Jadi Hari Penuh Bala Musibah? Buya Yahya Ingatkan Tak Ada Landasan Dalilnya

Keyakinan terhadap Rebo Wekasan sering memicu kecemasan, prasangka, hingga perdebatan yang berkepanjangan di kalangan masyarakat. Begini penjelasan Buya Yahya.
1,56 Juta Penumpang Tercatat Menggunakan Kereta Api Bandara YIA selama Januari hingga Juli 2026

1,56 Juta Penumpang Tercatat Menggunakan Kereta Api Bandara YIA selama Januari hingga Juli 2026

Sebanyak 1,56 juta penumpang  tercatat telah menggunakan layanan transportasi KA Bandara YIA  sepanjang Januari hingga Juli 2026, baik dari maupun menuju YIA.
Menjelajah Dunia Lewat Sketsa: Pameran Hybrid "Black & White Journey" Buka Ruang Apresiasi Seni Lintas Negara

Menjelajah Dunia Lewat Sketsa: Pameran Hybrid "Black & White Journey" Buka Ruang Apresiasi Seni Lintas Negara

Sebuah pameran hybrid bertajuk "Black & White Journey" digelar dengan menampilkan perjalanan lintas negara dalam goresan pensil hitam putih.
The Sound Project Tegur Newport Hingga Kawal Kasus Usai Muncul Polemik Tantangan Tukar Baca Al Quran dengan Miras

The Sound Project Tegur Newport Hingga Kawal Kasus Usai Muncul Polemik Tantangan Tukar Baca Al Quran dengan Miras

Manajemen festival musik The Sound Project sampaikan pernyataan resmi mengenai polemik tantangan membaca surat Al-Quran dengan menukar sebotol minuman keras
Rayakan HUT Ke-81 RI, Kanwil Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Rayakan HUT Ke-81 RI, Kanwil Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar aksi donor darah

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT