GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nielsen Catat Belanja Iklan Tumbuh 13 Persen Sepanjang 2021, Televisi Masih Tertinggi

Laporan tahunan Nielsen mencatat belanja iklan sepanjang 2021 tumbuh 13 persen dari 2020 dengan total belanja iklan baik di televisi, channel digital, media cetak, maupun radio mencapai Rp259 triliun.
Senin, 14 Maret 2022 - 22:14 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • tim tvOne - Pexels

Jakarta - Laporan tahunan Nielsen mencatat belanja iklan sepanjang 2021 tumbuh 13 persen dari 2020 dengan total belanja iklan baik di televisi, channel digital, media cetak, maupun radio mencapai Rp259 triliun, berdasarkan perhitungan gross rate card.

Direktur Eksekutif Nielsen Indonesia Hellen Katherina mengatakan televisi masih menjadi saluran iklan pilihan para brand dengan 78,2 persen, disusul channel digital 15,9 persen, media cetak 5,5 persen, dan radio 0,4 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Televisi masih menjadi saluran iklan utama karena sifatnya yang dapat menjangkau audiens lebih banyak dalam waktu bersamaan. Sementara itu, kemudahan kustomisasi channel digital membuat belanja iklannya juga turut beranjak naik, peningkatan ini menandakan bahwa kepercayaan untuk beriklan di tengah pandemi masih tinggi," ucap Hellen dalam keterangan resmi, Senin.

Sepanjang 2021, Nielsen menemukan 9 dari 10 kategori brand yakni online services, facial care, hair care, coffee and tea, snacks, clove cigarettes, seasonal condiments, liquid milk, dan instant food and noodles mengalami pertumbuhan belanja iklan.

Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh kategori online services dengan belanja iklan mencapai Rp42,8 triliun atau naik 67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, iklan pada kategori government dan political organization mencatatkan penurunan sebesar 4 persen karena belum dimulainya periode pesta politik.

Sejak Januari 2022, Nielsen pun memperlebar tipe dan jumlah media yang dimonitor oleh layanan Digital Nielsen Ad Intel, dengan memonitor biaya iklan di media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram.

Nielsen Digital Ad Intel merupakan layanan pengukuran belanja iklan yang sebelumnya telah membantu marketer memantau belanja iklan di Top 200 situs di Indonesia, termasuk di dalamnya 27 channel Youtube dengan trafik yang tinggi. Ke depan Nielsen juga akan segera menjangkau Google Engine Ads, Snapchat, bahkan TikTok.

"Dengan memperluas cakupan, kami yakin Nielsen bisa memberikan sejauh apa tolak ukur efektivitas iklan digital yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi pasar sebenarnya," kata Hellen.

Terkait belanja iklan di channel media sosial dan nonmedia sosial, Nielsen menemukan bahwa brand kategori online service dan telco melakukan belanja iklan paling besar pada kedua channel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun brand kategori financial institution, banking, e-channel, retailers, dan software companies tercatat mengeluarkan belanja iklan yang lebih besar pada channel media sosial, sedangkan kategori facial care, beverages (carbonated, liquid milk, dan health drink) dan rokok mencatatkan belanja iklan yang lebih besar di tipe bukan media social.

"Nielsen Digital Ad Intel juga mencatat ada lebih dari 300 ribu iklan kreatif yang tayang dalam tiga media sosial tersebut, di bulan Desember 2021. Ini menggambarkan seberapa fluid-nya dan pentingnya iklan kreatif di digital karena melalui peningkatan ini, pengiklan dapat memonitor iklan atau gaya komunikasi yang digunakan oleh kompetitornya," tutup Hellen. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Pengacara Ririn, Toni RM, ungkap 4 kejanggalan dalam sidang pembunuhan satu keluarga Indramayu, mulai dari bukti digital hilang hingga saksi kunci tak dihadirkan.
Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Rasa kehilangan yang mendalam tampaknya masih menyelimuti Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia mencurahkan rasa kerinduan itu melalui sebuah video story
Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah resmi memberikan lampu hijau bagi kucuran anggaran sebesar Rp100,16 triliun yang diperuntukkan bagi program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah Sumatera pasca bencana.
Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalau pemberian bonus kepada Persib Bandung akan dilakukan pada Juni
Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Iran tegaskan tidak akan memenuhi tuntutan yang berlebihan dari musuh-musuhnya. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan mengutuk perang ekonomi terhadap Iran sebagai kelanjutan perang dengan kekerasan.
Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga mengalami serangan jantung, seorang calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT