News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resign Setelah Lebaran, Begini Cara dan Syarat Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Saldo BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bisa dicairkan usai karyawan resign alias mengundurkan diri dari pekerjaannya. Waktu pencairan bergantung pada besarnya saldo dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
Selasa, 1 April 2025 - 10:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • dok BPJamsostek

Jakarta, tvOnenews.com - Ini syarat dan cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaa setelah resign usai lebaran 2025. 

Saldo BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bisa dicairkan usai karyawan resign alias mengundurkan diri dari pekerjaannya. Waktu pencairan bergantung pada besarnya saldo dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair setelah Resign?

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dalam program JHT adalah maksimal satu hari kerja, apabila saldo kurang dari Rp 10 juta. Maksimal lima hari kerja, apabila saldo lebih dari Rp 10 juta.

Klaim saldo JHT dapat diajukan setelah melewati masa tunggu satu bulan, sejak surat keterangan pengunduran diri diterbitkan perusahaan.

Jangka waktu pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan sejak resign tergantung dari total dana yang dimiliki.

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah Resign

Mengutip situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu mengetahui dokumen dan langkah pencairan JHT. Klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat Lapak Asik dan JMO maupun offline melalui kantor cabang.

Syarat Mengklaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • Keterangan Pengunduran diri dari Pemberi Kerja
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • NPWP (Bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online via Lapak Asik:

Untuk peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp 10 juta bisa menggunakan portal Lapak Asik. Berikut caranya:

  • Buka portal Lapak Asik
  • Isi data diri mulai dari NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • Unggah semua dokumen persyaratan beserta foto diri terbaru tampak depan dengan jenis JPEG/JPG/PNG/PDF dengan ukuran file maksimal 6 MB
  • Klik Simpan untuk mengkonfirmasi data pengajuan
  • Jadwal wawancara online akan dikirim melalui email
  • Petugas akan menghubung peserta untuk verifikasi data lewat video call
  • Jika proses telah selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang sudah dilampirkan di formulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah-langkah Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online via JMO

Untuk pengajuan klaim JHT melalui JMO, akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10.000.000. Berikut langkah-langkahnya:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Soroti Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Rekrutmen Pilkada Langsung Dinilai Bermasalah

Mendagri Soroti Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Rekrutmen Pilkada Langsung Dinilai Bermasalah

Mendagri Tito Karnavian menilai banyak kepala daerah kena OTT akibat masalah rekrutmen pilkada langsung dan tingginya biaya politik
Bojan Hodak Sempat Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Persija Ingatkan Pengalaman Buruk dan Singgung Nama Ini

Bojan Hodak Sempat Dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Kiper Persija Ingatkan Pengalaman Buruk dan Singgung Nama Ini

Nama Bojan Hodak sempat dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. Namun, wacana tersebut mendapat tanggapan dari kiper senior Persija Jakarta, Andritany.
Usai Wisuda Purnabakti, Anwar Usman Hampir Pingsan dan Dibopong ke Gedung Utama MK

Usai Wisuda Purnabakti, Anwar Usman Hampir Pingsan dan Dibopong ke Gedung Utama MK

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan hampir pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kronologi Dua Wanita di Lebak Banten Bersumpah dengan Menginjak Al Quran, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kronologi Dua Wanita di Lebak Banten Bersumpah dengan Menginjak Al Quran, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Viral dua wanita yang melakukan aksi penistaan agama dengan menginjak Al Quran. Kedua wanita tersebut berasal dari Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten
Warga Miskin Masuk Kopdes, 1,4 Juta Penerima Bansos PKH Disiapkan Pekerjaan di Koperasi Desa Merah Putih

Warga Miskin Masuk Kopdes, 1,4 Juta Penerima Bansos PKH Disiapkan Pekerjaan di Koperasi Desa Merah Putih

Menkop menyebut, upaya ini tidak hanya mendorong penerima bansos PKH menjadi anggota koperasi, tetapi juga membuka peluang untuk terlibat langsung dalam pengelolaan operasional kopdes.
Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi Partai, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia

Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi Partai, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia

Puluhan kader dan fungsionar Partai Gelora di NTB mengikuti kegiatan pengembangan kapasitas kepemimpinan kader yang berfokus pada penguatan ideologi dasar partai

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT