News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koperasi Merah Putih Wajib Berbadan Hukum, Ini Dasar Hukumnya di Era Pemerintahan Baru

Koperasi Merah Putih wajib berbadan hukum sah sesuai UU 25/1992. Pemerintah siapkan regulasi lengkap, OSS, dan insentif untuk koperasi desa berbasis hukum.
Jumat, 11 April 2025 - 16:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah tengah menggulirkan program besar pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan akan menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang tak kalah penting adalah kejelasan badan hukum koperasi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh koperasi yang dibentuk harus berlandaskan hukum dan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

Badan Hukum Koperasi Merah Putih: Penuh Legitimasi Negara

Setiap Koperasi Merah Putih wajib memiliki status badan hukum resmi. Dasar hukum pendiriannya mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur struktur, fungsi, dan prinsip koperasi

  • Permenkop UKM terbaru yang mengatur proses pendaftaran koperasi melalui OSS

  • Sistem Online Single Submission (OSS) sebagai kanal pendaftaran resmi yang terintegrasi dengan Kemenkop UKM

Badan hukum ini memastikan koperasi dapat beroperasi secara legal, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, koperasi berhak mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan, perlindungan hukum, serta insentif dari pemerintah.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah model koperasi serbaguna berbasis desa/kelurahan yang dicanangkan pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat. Tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, koperasi ini juga akan menangani:

  • Distribusi sembako dan bahan pokok

  • Cold storage dan pengolahan hasil pertanian/perikanan

  • Klinik desa dan apotek

  • Pengelolaan usaha mikro dan logistik

Legalitas dan Struktur Organisasi

Untuk memperoleh badan hukum, koperasi wajib memiliki:

  • Akta pendirian dari notaris koperasi

  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sesuai prinsip koperasi

  • Struktur pengurus dan pengawas yang disahkan dalam rapat anggota

  • Nomor Induk Koperasi (NIK) dan nomor badan hukum dari Kemenkop UKM

Legalitas ini tidak hanya simbolis, melainkan menjadi syarat mutlak agar koperasi bisa menjadi mitra resmi pemerintah dalam pengelolaan program strategis nasional.

Prabowo Siap Kawal Realisasi Koperasi Berbasis Regulasi

Pemerintahan Prabowo Subianto akan mengawal langsung pelaksanaan koperasi Merah Putih berbasis hukum. Dengan target 80.000 koperasi aktif hingga 2029, pendekatan yang dilakukan mencakup:

  • Revitalisasi koperasi lama

  • Pembentukan koperasi baru yang berbadan hukum

  • Pelatihan dan pendampingan SDM koperasi

  • Pemanfaatan dana desa untuk koperasi berbadan hukum aktif

Insentif dan Peran Pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah akan menyalurkan insentif kepada koperasi yang memiliki badan hukum sah dan aktif beroperasi. Kementerian Keuangan serta Kementerian Desa dan Koperasi akan mengalokasikan anggaran khusus bagi koperasi yang memenuhi standar regulasi.

Program ini menjadi bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai motor utama pembangunan ekonomi yang legal dan tersistematis. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Bekali 60 Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon Keterampilan Wirausaha

Dukung Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Bekali 60 Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon Keterampilan Wirausaha

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) "BRI Peduli" kembali menunjukkan keberpihakannya pada mantan pekerja migran. 
5 Zodiak Paling Hoki 1 Juli 2026: Taurus Finansial Lebih Baik, Sagitarius Dapat Peluang Menguntungkan

5 Zodiak Paling Hoki 1 Juli 2026: Taurus Finansial Lebih Baik, Sagitarius Dapat Peluang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung 1 Juli 2026, di antaranya finansial Taurus lebih baik, hingga Sagitarius ada peluang menguntungkan.
Aksi Teror Terjadi di Kermanshah Iran, Dua Anggota IRGC Tewas

Aksi Teror Terjadi di Kermanshah Iran, Dua Anggota IRGC Tewas

Sebuah insiden penembakan yang oleh pihak berwenang disebut sebagai aksi "teroris" di Provinsi Kermanshah, Iran bagian barat, seperti dilaporkan stasiun penyiaran negara IRIB, Selasa. Dua anggota Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) tewas dan dua lainnya terluka.
Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.
Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Setelah menunggu, akhirnya 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT