News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Tahan Ijazah, Bos Jan Hwa Diana Diduga Tega Potong Gaji Jika Karyawan Shalat Jumat, Wamenaker: Itu Biadab

Wamenaker Noel menyebut bahwa tindakan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan UD Sentoso Seal sangat tidak pantas dan menyebutnya perlakuan biadab.
Jumat, 18 April 2025 - 20:20 WIB
Wamenaker Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel sampai gebrak meja saat interogasi pengusaha yang diduga tahan ijazah karyawan.
Sumber :
  • YouTube Armuji

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dibuat sangat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik UD Sentoso Seal di Surabaya

Wamenaker yang akrab disapa Noel itu datang untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya masalah penahanan ijazah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, respons dari pihak perusahaan dinilai tidak kooperatif dan justru memancing emosi Noel yang datang didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) bersama jajaran kepolisian.

Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, diduga tidak hanya menahan ijazah milik karyawannya, tetapi melakukan pemotongan gaji jika karyawannya menjalankan ibadah Shalat Jumat.

Noel pun menyebut bahwa tindakan yang dilakukan pihak perusahaan sangat tidak pantas dan bahkan menyebutnya perlakuan biadab.

 “Itu yang paling tepat, biadab,” kata Noel dengan lantang seusai melakukan sidak, dikutip Jumat (18/4/2025).

Selama sidak berlangsung, Noel mencatat sejumlah kejanggalan dari jawaban yang diberikan Jan Hwa Diana dan stafnya.

Ia juga menduga bahwa perusahaan mencoba menutupi kasus penahanan ijazah para pekerja.

Lebih lanjut, selain penahanan dokumen, perusahaan juga dilaporkan memberlakukan aturan kerja yang sangat memberatkan, seperti membatasi waktu salat Jumat hanya selama 20 menit dan membayar gaji di bawah upah minimum kota (UMK).

Noel menekankan, praktik yang diduga dilakukan Jan Hwa itu bahkan bisa dikatakan melanggar prinsip hak asasi manusia, termasuk hak beribadah.

“Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia (karyawan) mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan di lapangan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menggelar audit menyeluruh terhadap operasional UD Sentoso Seal.

Hal ini sebagai langkah lanjutan atas dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Dalam proses sidak, Noel yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berdialog langsung dengan Jan Hwa.

Mereka menanyakan perihal status karyawan dan keberadaan ijazah yang dilaporkan ditahan.

Namun, Jan Hwa justru berbelit-belit dan sempat menyangkal mengenali beberapa pegawai yang disebutkan.

“Ibu ini ngomongnya berbelit-belit, banyak yang ditutup-tutupi. Kami ini padahal tidak memeras lho,” ujar Noel sebagaimana terlihat di YouTube Armuji.

Bayar Rp2 Juta Jika Mau Ijazah Kembali

Diketahui bahwa sampai saat ini sudah ada 31 karyawan UD Sentoso Seal yang melaporkan masalah penahanan ijazah ke kepolisian.

Sementara itu, kuasa hukum karyawan UD Sentoso Seal, Edi Kuncoro Prayitno, menyampaikan bahwa kliennya mengalami beragam pelanggaran hak normatif selama bekerja.

Mulai dari penahanan ijazah, pemberlakuan denda, hingga larangan beribadah secara layak.

Menurut Edi, sejak awal perekrutan, perusahaan menawarkan dua pilihan kepada calon karyawan: menyerahkan ijazah asli atau membayar sejumlah uang.

“Jadi saat awal masuk, karyawan diberi dua opsi. Bayar Rp2 juta atau tahan ijazah. Nah, karyawan yang sudah mengundurkan diri juga diberi opsi seperti itu untuk menebus,” kata Edi kepada awak media, Kamis, 17 April 2025.

Lebih jauh, Edi mengungkapkan bahwa UD Sentoso Seal bahkan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang berarti perusahaan beroperasi tanpa legalitas formal.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan dinas ketenagakerjaan segera menindaklanjuti.

“Jadi ada banyak pasal berlapis yang bisa menjerat Sentoso Seal. Kami harap polisi segera menyegel lokasinya agar bukti tidak dihilangkan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini membuka mata publik soal masih adanya praktik ketenagakerjaan yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan.

Untuk itu, Kemenaker diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini secara tegas demi melindungi hak-hak buruh dan menjaga marwah hukum ketenagakerjaan di Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Rachel/Febi dihadang unggulan kelima asal Jepang, Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto dua game langsung 11-21 dan 16-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Tersedia berbagai posisi nasional, termasuk untuk disabilitas, dengan proses seleksi gratis.
1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT