News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Pegadaian Buka Suara terkait Dugaan Ketidakadilan Terhadap Serikat Pekerja: Perusahaan Berhak Menentukan!

PT Pegadaian (Persero) menghargai upaya Serikat Pekerja sebagai perwakilan dan garda terdepan dalam membela hak dan kewajiban karyawan terkait kasus dugaan ketidakadilan.
Selasa, 22 April 2025 - 20:07 WIB
Kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kramat Raya 162, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian (Persero) buka suara soal kasus dugaan ketidakadilan yang dialami Serikat Pekerja dan dugaan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan.

Sekretaris Perusahaan, Dwi Hadi Atmaka, mengatakan kasus ini mencuat diawali oleh proses perundingan bipartit antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PT Pegadaian yang tidak menghasilkan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, hasil bipartit tersebut dilaporkan ke Disnaker Jakpus untuk dilakukan proses mediasi dengan materi permasalahan, di antaranya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) setelah memasuki usia pensiun, rekrutmen eksternal hiring, dan pensiun dini.

"Perusahaan telah melakukan proses sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Direksi," ujar Dwi dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Dwi menegaskan, pihaknya sangat menghargai upaya Serikat Pekerja sebagai perwakilan dan garda terdepan dalam membela hak dan kewajiban karyawan. Meski demikian ditegaskannya, manajemen berhak menentukan keputusan.

"Manajemen berhak menentukan rekomendasi, keputusan, serta menetapkan kebijakan sesuai data yang ada dan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), sebagai upaya mitigasi risiko dalam mempekerjakan karyawan dan tercapainya kesepakatan yang baik antara Perusahaan dan karyawan," terangnya.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan rekrutmen baik internal maupun eksternal, PT Pegadaian memastikan proses yang dilaksanakan sesuai dengan kualifikasi dan standar kompetensi yang berlaku.

Ketentuan terhadap rekrutmen diatur dalam PKB dan tertuang ketentuan pelaksanaannya dalam peraturan fireksi.

"Pelaksanaan rekrutmen Perusahaan dilakukan oleh Unit Kerja yang membidangi penjaringan talenta, dengan memastikan setiap proses penjaringan talenta memenuhi prinsip-prinsip GCG dan melakukan penilaian risiko atas pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dijelaskannya, PKB mengatur terkait perpanjangan hubungan kerja menjadi PKWT terhadap karyawan yang memasuki usia pensiun dengan persyaratan tertentu, di mana hubungan kerja dapat terjadi karena adanya perjanjian kerja berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pada prakteknya, terdapat beberapa karyawan yang tidak dapat diperpanjang karena tidak memenuhi syarat, sebagaimana gugatan salah satu pensiunan di Pengadilan Hubungan Industrial dengan hasil putusan nomor 296/Pdt.Sus-PHI/2024/PN JKT PST.

Majelis Hakim pun kata Dwi telah menolak gugatan karyawan yang meminta agar perusahaan melakukan perpanjangan PKWT setelah memasuki usia pensiun. Hal ini karena dinilai bahwa perusahaan telah tepat menerapkan penolakan PKWT atas penggugat.

Untuk itu sebagai dukungan perusahaan terhadap karyawan yang akan memasuki masa pensiun, Dwi mengatakan Pegadaian memberikan program pelatihan usaha sebagai persiapan dalam menghadapi masa pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, perusahaan juga membayarkan hak-hak karyawan pensiun seperti uang pesangon, cenderamata logam mulia, manfaat pensiunan bulanan dan jaminan kesehatan. Selain hak-hak yang telah diatur oleh Undang-Undang, perusahaan juga memberikan tambahan apresiasi berupa reward pre-retirement atas pengabdian karyawan selama bekerja dengan baik di PT Pegadaian," jelasnya.

Dwi menyatakan, PT Pegadaian senantiasa berkomitmen menjalankan PKB dan melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar prinsip-prinsip GCG tetap dapat dijalankan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Hanya Indonesia, Fenomena El Nino juga Berpotensi terjadi di Banyak Negara

Bukan Hanya Indonesia, Fenomena El Nino juga Berpotensi terjadi di Banyak Negara

Tengah ramai kabar soal fenomena El Nino di media sosial maupun pemberitaan. Sebab diprakirakan terjadi di banyak negara pada 2026.
Jadwal Macau Open 2026, Kamis 18 Juni: Leo/Daniel Lawan Korea Selatan, 7 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026, Kamis 18 Juni: Leo/Daniel Lawan Korea Selatan, 7 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026 hari ini, Kamis (18/6/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan tampil termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Dugaan Betrand Peto Ditampar Tante Memanas, KPAI Sarankan Lapor Polisi

Dugaan Betrand Peto Ditampar Tante Memanas, KPAI Sarankan Lapor Polisi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat suara menanggapi dugaan kekerasan yang dialami Betrand Peto, dan menyarankan kasus ini dilaporkan ke kepolisian
Bela Program MBG, Natalius Pigai 'Semprot' Komnas HAM: Komisioner Tak Memahami Prinsip

Bela Program MBG, Natalius Pigai 'Semprot' Komnas HAM: Komisioner Tak Memahami Prinsip

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengindikasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mabes TNI Gelar Sertijab Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II

Mabes TNI Gelar Sertijab Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II

epala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Serah Terima Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II
Dukung Muktamar ke-35 NU di Lirboyo, Ini Poin-poin Penting Mujalasah PWNU-PCNU Jateng

Dukung Muktamar ke-35 NU di Lirboyo, Ini Poin-poin Penting Mujalasah PWNU-PCNU Jateng

Dukungan agar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.disampaikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT