GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Gelar Diskusi Publik, Serap Aspirasi Ojol

Pemerintah menggelar diskusi publik untuk menyerap aspirasi pengemudi ojek online (ojol), aplikator, dan akademisi, membahas status kemitraan dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online.
Jumat, 9 Mei 2025 - 10:52 WIB
Pemerintah Gelar Diskusi Publik, Serap Aspirasi Ojol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menyusul kontroversi nasional mengenai status kemitraan para pengemudi transportasi online, pemerintah membuka diskusi publik untuk menyerap berbagai aspirasi langsung dari perwakilan pekerja, aplikator, dan akademisi.

Dalam diskusi yang digelar di Jakarta dan dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tersebut, pemerintah berupaya menemukan akar persoalan serta merumuskan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Menaker Yassierli mengatakan, pemerintah berupaya penuh untuk menyelesaikan persoalan status ini dengan menguntungkan semua pihak, baik dari pekerja maupun pemberi kerja, yaitu perusahaan aplikator ojek online.

“Saya sekali lagi berharap, diskusi yang kolaboratif yang sudah kita lakukan itu kita bisa teruskan dan saya juga berharap nanti teman-teman aplikator bisa juga memahami, bisa kemudian kita duduk bersama untuk mencari solusi,” ujar Menaker.

“Pak Presiden Prabowo sudah menyampaikan di mayday kemarin beliau sangat peduli dengan kesejahteraan buruh, termasuk tentu teman-teman yang ada di dalamnya, dan beliau terbuka dengan rekomendasi-rekomendasi apapun itu yang inginnya adalah kita semua maju,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa para pekerja transportasi online, terlepas dari statusnya nanti, tetap wajib dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Di samping itu, Menaker juga menyoroti masih banyak pengemudi yang bekerja tanpa perlindungan, sedangkan profesi mereka sangat rentan akan risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini, jumlah pekerja di sektor transportasi online yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 250 ribu pengemudi. Angka ini masih jauh dari jumlah pekerja keseluruhan yang mencapai sekitar 2 juta pekerja.

“Risiko kecelakaan kerja, terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi dan mohon tetap dijaga keselamatan Bapak dan Ibu, karena di rumah anak dan istri nunggu,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menaker dan Wamenaker menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada empat driver ojek online dan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp514 juta kepada empat pekerja ojol yang mengalami kecelakaan kerja dan juga kematian.

Secara nasional, selama empat tahun terakhir sebanyak 7.200 pekerja transportasi online telah merasakan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total manfaat sebesar Rp104 miliar. Selain itu, terdapat 223 anak dari pekerja transportasi online yang dapat terus melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi berkat manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

Serikat Pekerja Minta Kepastian Regulasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati melalui kajian yang telah diserahkan kepada pemerintah berharap segera terbit regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh pekerja transportasi online untuk memiliki status hubungan industrial yang jelas dan perlindungan jaminan sosial yang layak.

“Makanya kami membuat naskah akademik, mendorong pemerintah untuk membuat regulasi, dimana kawan-kawan driver ini mendapatkan perlindungan yang nyata. Jadi mendapatkan jaminan pendapatan yang pasti dan jaminan sosial,” tegas Lily.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan mendorong kolaborasi antar pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Menurut saya hari ini inisiatif dari Pak Menteri dan Pak Wamen adalah upaya yang sangat strategis untuk bisa mendorong seluruh pekerja transportasi online dan juga aplikator untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Butuh kolaborasi untuk mendorong para pekerja ojek supaya mereka ikut (menjadi peserta),” ujar Anggoro.

Urgensi Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Dalam diskusi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pekerja, dan akademisi tersebut, Guru Besar Hukum dan Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia, Heru Susetyo, menyoroti bahwa tak hanya di Indonesia, hampir di seluruh negara Asia Tenggara pekerja transportasi online menghadapi nasib yang serupa di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu.

Menurut Heru, saat ini diperlukan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan karena di dalamnya belum mengatur pekerja gig seperti pekerja transportasi online.

“Sudah jelas manfaat ojol bagi Indonesia, tinggal bagaimana pekerja itu harus dijamin hak-haknya. Hak normatifnya, hak atas ketenagakerjaannya,” ujarnya.

“Kita sedang menunggu undang-undang ketenagakerjaan yang lebih bisa meng-cover profesi seperti gig economy seperti ini. Karena Undang-Undang yang lama dibuatnya sebelum gig economy begitu luas,” imbuhnya.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indra menuturkan, saat ini regulasi yang ada baru sebatas menghimbau para aplikator untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam perlindungan jaminan sosial.

Idealnya, untuk menjamin para pekerja tersebut mampu bekerja dengan maksimal dan sejahtera, dibutuhkan regulasi yang bersifat wajib.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh serikat pekerja transportasi online memiliki konsep dan gagasan yang sama dalam memandang pentingnya perlindungan hak para pekerja tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sepuluh serikat yang hadir hari ini tunjukkan bahwa driver online bisa satu kata, tunjukkan kita punya konsepsi yang sama bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kebutuhan dan hak dasar para driver online," tutur Indra.

Pihaknya juga memuji hasil kajian SPAI yang telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebagai modal berharga dalam penyusunan regulasi yang lebih baik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Lengkap MotoGP Aragon 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Tebar Ancaman, Berpeluang Cetak Hattrick di Kandang

Jadwal Lengkap MotoGP Aragon 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Tebar Ancaman, Berpeluang Cetak Hattrick di Kandang

Jadwal MotoGP Aragon 2026 akhir pekan ini. Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez akan kembali menebar ancaman dan berpeluang mencetak hattrick di balapan kandang.
Tragis! Seorang Ibu Tewas Dibonceng Anaknya, Terpental dan Terseret Truk Tronton di Bojonegoro

Tragis! Seorang Ibu Tewas Dibonceng Anaknya, Terpental dan Terseret Truk Tronton di Bojonegoro

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Minggu (23/8), pukul 11.45 WIB, menewaskan seorang pembonceng motor.
Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-17 2027: Timnas Indonesia U-17 Terima Kabar Baik dari AFC

Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-17 2027: Timnas Indonesia U-17 Terima Kabar Baik dari AFC

Timnas Indonesia U-17 akan berada dalam kondisi yang menguntungkan di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027. Ada kabar baik dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Daftar Susunan Pemain Indonesia Vs Thailand di AVC Women's Continental 2026: Sama-sama Turunkan Andalan

Daftar Susunan Pemain Indonesia Vs Thailand di AVC Women's Continental 2026: Sama-sama Turunkan Andalan

Daftar susunan pemain Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand di AVC Women's Continental 2026. Kedua kubu sama-sama membawa pemain terbaiknya.
Polda Metro Jaya Periksa Supriyono Pemilik Rekening Penampung Dana AMPB soal Penggalangan Dana pada 25 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Periksa Supriyono Pemilik Rekening Penampung Dana AMPB soal Penggalangan Dana pada 25 Agustus 2026

Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Koordinator AMPB Supriyono terkait dugaan pemblokiran rekening yang menampung dana operasional dan logistik aksi senilai puluhan juta rupiah.
Motor Pedagang Kopi Dibawa Kabur di Kelapa Gading, Modus “Pinjam Beli Bensin”

Motor Pedagang Kopi Dibawa Kabur di Kelapa Gading, Modus “Pinjam Beli Bensin”

Motor pedagang kopi di Kelapa Gading dibawa kabur pria yang mengaku kehabisan bensin. Simak kronologi, modus pelaku, dan pasal pidana yang dapat menjeratnya.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT