GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Maman Pasang Badan untuk UMKM Mama Khas Banjar: Sanksi Pidana Bukan Solusi!

Menteri UMKM Maman Abdurrahman desak kasus Mama Khas Banjar lebih utamakan pembinaan, bukan pidana. UMKM butuh bimbingan, bukan kriminalisasi.
Rabu, 14 Mei 2025 - 13:20 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Sumber :
  • Dok. Kementerian UMKM

Banjar, tvOnenews.com - Di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum yang menjerat UMKM lokal "Mama Khas Banjar", Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, angkat suara lantang. Ia meminta agar proses hukum terhadap pelaku usaha kecil seperti Firly Nurachim — pemilik usaha tersebut — lebih mengedepankan prinsip pembinaan daripada langsung dijerat sanksi pidana.

“Dalam perspektif kami di Kementerian UMKM, penanganan kasus terhadap pelaku usaha mikro seharusnya mengutamakan pembinaan terlebih dahulu. Sanksi pidana itu pilihan terakhir,” ujar Maman seusai menjadi amicus curiae di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah Maman ini cukup langka. Sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, ia secara resmi memberikan pendapat kepada majelis hakim guna mempertimbangkan dimensi sosial dan dampak ekonomi terhadap UMKM jika penegakan hukum terlalu represif.

Kasus Label Kedaluwarsa yang Jadi Sorotan

Firly Nurachim, pelaku usaha di balik Mama Khas Banjar — sebuah toko yang menjual makanan beku dan kemasan khas Kalimantan Selatan — didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk yang dijual.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru menyodorkan dua dakwaan terhadap Firly. Pertama, Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf g, dan kedua Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf i UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Meskipun aturan soal labelisasi memang wajib dipatuhi, kasus ini memunculkan diskursus nasional soal batas antara kesalahan administratif dan kriminalisasi terhadap pelaku usaha kecil.

Pembinaan Lebih Manusiawi, Hukum Tetap Ditegakkan

Maman menegaskan, negara tidak boleh bersikap seperti pemadam kebakaran yang langsung memadamkan semangat wirausaha. “Kesalahan pelaku UMKM, apalagi dalam konteks administratif, harus dilihat dalam kerangka edukatif. Hukum jangan hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kementerian lebih mendorong agar kesalahan administratif seperti label produk bisa ditindaklanjuti dengan pembinaan, pelatihan, atau pendampingan. “Bukan langsung dikriminalisasi,” tambah Maman.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang mendorong percepatan pertumbuhan UMKM pascapandemi dan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kasus seperti ini, jika tidak ditangani secara bijak, berpotensi menciptakan efek jera yang salah sasaran di kalangan pelaku UMKM lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Ihwal sampah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, baru-baru ini Prabowo beberkan strateginya untuk menyetop sampah rumah tangga menumpuk di TPA
Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT