Jakarta, tvOnenews.com Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap memanfaatkan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk pembangunan rumah bagi rakyat sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan programĀ tiga juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis," kata Ara, mengutip antara Rabu (14/5/2025).
Dengan pemanfaatan lapas menjadi perumahan maka diupayakan negara diuntungkan, dan bisa digunakan untuk rumah rakyat.
Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruslag dengan tata kelola dan aturan yang benar.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/5) guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan lapas.
Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat.
Load more