News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Cuma 3 Hari Sebulan, Penggemar Belanja Online Siap-siap Bayar Lebih Mahal!

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial yang baru saja diluncurkan.
Jumat, 16 Mei 2025 - 13:21 WIB
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi pemberian fasilitas gratis ongkos kirim (ongkir) oleh penyelenggara pos atau e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial yang baru saja diluncurkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, mengatakan pembatasan tersebut berlaku khusus untuk potongan harga yang menyebabkan tarif layanan pos komersial berada di bawah biaya pokok layanan atau harga pokok penjualan (HPP).

Namun, menurutnya, fasilitas gratis ongkir tetap dapat diperpanjang atas dasar evaluasi.

“Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi,” ujar Gunawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Gunawan menjelaskan bahwa biaya pengiriman yang tercantum dalam beleid juga diatur secara rinci dalam pasal 41. Perhitungan tarif dilakukan berbasis biaya, yang terdiri dari biaya produksi atau operasional ditambah margin keuntungan.

Rincian biaya produksi mencakup tenaga kerja, transportasi, teknologi, aplikasi, serta berbagai bentuk kerja sama dalam penyediaan sarana dan prasarana hingga kemitraan dengan pelaku usaha atau individu.

“Jadi kalau misalnya nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya kami akan evaluasi dan kami akan minta mana datamu lalu akan kami bandingkan dengan harga rata-rata industri,” katanya.

Lebih lanjut, pasal 45 beleid tersebut menyatakan bahwa potongan harga dapat diberikan sepanjang tarif layanan pos komersial tetap berada di atas atau setara dengan biaya pokok layanan. Namun, jika potongan membuat tarif berada di bawah biaya pokok, maka hanya boleh dilakukan dalam jangka waktu terbatas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kurun waktu tertentu sebagaimana yang dimaksud dilaksanakan paling lama 3 hari dalam satu bulan,” bunyi Pasal 45 ayat 4 Permen Nomor 8 Tahun 2025.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga ekosistem logistik nasional tetap sehat dan berkeadilan serta mencegah praktik banting harga yang bisa merugikan pelaku usaha kecil di sektor jasa kurir dan logistik. (agr/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dubes: Iran Bisa Anggap MoU Islamabad Batal Jika AS Terus Ingkar

Dubes: Iran Bisa Anggap MoU Islamabad Batal Jika AS Terus Ingkar

Pelanggaran berulang oleh Amerika Serikat terhadap MoU Islamabad dengan Iran dapat mendorong Teheran untuk mempertimbangkan perjanjian tersebut menjadi batal, kata Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani, Jumat.
Prabowo Ultimatum Aparat Negara: Rakyat Tak Mau Ada Korupsi Lagi, Benahi Diri!

Prabowo Ultimatum Aparat Negara: Rakyat Tak Mau Ada Korupsi Lagi, Benahi Diri!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan, peringatan keras kepada seluruh aparat negara agar segera melakukan introspeksi dan membenahi diri, karena rakyat tidak lagi menoleransi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak

3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak

Sejumlah praktisi hukum menilai Ruben Onsu berpeluang besar memenangkan gugatan hak asuh anak atas Sarwendah di pengadilan. Simak analisis lengkapnya di sini.
Harga Emas Antam Pada Sabtu Naik Rp5.000 Menjadi Rp2,655 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Sabtu Naik Rp5.000 Menjadi Rp2,655 Juta/gr

Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Sabtu pukul 08.43 WIB mengalami kenaikan Rp5.000 dari semula Rp2.650.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.
Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Potongan video siaran wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial. Ia diduga menistakan agama Islam lewat menghina Al-Quran dikecam MUI.
Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Administratif Pajak PBB-P2 Tahun 2026

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Administratif Pajak PBB-P2 Tahun 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026. 

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT