News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alamtri (ADRO) Buyback Saham Rp4 Triliun Tanpa RUPS, Apa Tujuan Emiten Boy Thohir Ini?

PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) memanfaatkan ketentuan POJK 13/2023 untuk membeli kembali sahamnya di pasar (buyback) dengan nilai hingga Rp4 triliun.
Minggu, 18 Mei 2025 - 12:45 WIB
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) Buyback Saham Rp4 Triliun Tanpa RUPS.
Sumber :
  • ADRO

Jakarta, tvOnenews.com - PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) telah mengumumkan aksi pembelian kembali (buyback) saham tanpa perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Buyback ini dilakukan berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK 13) yang memberi ruang bagi emiten untuk melakukan buyback tanpa persetujuan pemegang saham terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, ADRO memanfaatkan ketentuan POJK 13/2023 tersebut untuk mulai membeli kembali sahamnya di pasar dengan nilai triliunan rupiah.

Kebijakan buyback ADRO menjadi perhatian lantaran dilakukan secara paralel dengan rencana buyback lain yang akan diajukan dalam RUPS Tahunan mendatang.

"Pembelian Kembali Saham Berdasarkan POJK 13 akan dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK 13/2023, dimana jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari modal disetor Perseroan," tulis keterangan ADRO di keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 15 Mei 2025, perusahaan memulai proses buyback saham dengan alokasi dana sebesar Rp4 triliun.

Menariknya, periode buyback jumbo ini hanya berlangsung selama dua pekan mulai dari Jumat, 16 Mei 2025, hingga 2 Juni 2025.

Merujuk ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023 junto Surat OJK Nomor S-17/S.04/2025 tertanggal 18 Maret 2025, aturan memberikan izin bagi perusahaan terbuka untuk melakukan buyback saham tanpa perlu melalui proses RUPS terlebih dahulu.

Langkah tersebut berbeda dari rencana pembelian kembali saham lainnya yang akan diajukan ADRO dalam RUPS Tahunan. Perusahaan juga menganggarkan dana sebesar Rp4 triliun untuk buyback setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham.

"Pembelian Kembali Saham Perseroan 2024 yang telah efektif tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada tanggal 14 Mei 2025 adalah sebanyak 1.309.976.500 (satu miliar tiga ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus) saham atau 4,26% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan," bunyi detail kutipan dalam laporan informasi dan fakta material.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, perusahaan menjadwalkan pelaksanaan RUPS pada 15 Mei 2025, yang akan menjadi titik awal pelaksanaan buyback untuk periode 12 bulan berikutnya.

Namun, berdasarkan keterbukaan informasi pada 14 Mei 2025, ADRO mengumumkan perubahan jadwal RUPS tersebut, sehingga buyback berdasarkan RUPS pun mengalami pergeseran waktu menjadi 2 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT