News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Korupsi Kredit Sritex Rp3,5 Triliun, Iwan Lukminto Jadi Tersangka bersama Bos Bank BJB dan Bank DKI

Kejagung tetapkan Iwan Setiawan Lukminto bersama bos Bank BJB dan Bank DKI sebagai tersangka kasus korupsi kredit sebesar Rp3,5 triliun di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Kamis, 22 Mei 2025 - 04:10 WIB
Kejagung tetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi kredit di Sritex.
Sumber :
  • Kejagung RI

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga orang tersangka alam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Rabu (21/5/2025).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti kuat keterlibatan para pihak dalam proses pencairan pinjaman dana ke Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus korupsi kredit Raksasa Tekstil asal Solo ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana triliunan rupiah dari sejumlah Bank Pemerintah.

Ketiga tersangka itu adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005 hingga 2022.

“Adapun 3 (tiga) orang tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Qohar menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex serta entitas anak usahanya. Pemberian fasilitas pinjaman itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang wajar.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari pinjaman dana yang diterima Sritex dari sejumlah bank nasional dan daerah.

Namun, pelunasan pinjaman tersebut bermasalah hingga per Oktober 2024 saat Sritex dinyatakan pailit. Kejagung menyampaikan bahwa total utang yang gagal dibayar Sritex dari sejumlah pihak mencapai lebih dari Rp3,58 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Bank Jateng: Rp395.663.215.840,00 
  • Bank BJB: Rp543.980.507.170,00 
  • Bank DKI: Rp149.007.085.018,57
  • Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI dan LPEI): ± 2.500.000.000.000.

Dana pinjaman yang diterima dari Bank BJB dan Bank DKI diduga digunakan oleh Iwan Lukminto dengan cara yang dianggap tidak sesuai peruntukan. Penggunaan yang menyimpang itu berdampak pada kegagalan pembayaran utang oleh Sritex.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Pahlawan Timnas Indonesia Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Ini Nasib 4 Pemain Garuda usai FIFA ASEAN Cup

Dari Pahlawan Timnas Indonesia Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Ini Nasib 4 Pemain Garuda usai FIFA ASEAN Cup

Empat penggawa Timnas Indonesia belum mendapat kesempatan bermain di klub setelah juara FIFA ASEAN Cup 2026. Simak nasib Paes, Baggott, Romeny, dan Pattynama.
Daftar Pemain Film Laut Bercerita, Pemeran Gusti Suroso Akhirnya Terungkap?

Daftar Pemain Film Laut Bercerita, Pemeran Gusti Suroso Akhirnya Terungkap?

Daftar pemain film Laut Bercerita terungkap, termasuk Aksara Dena sebagai Gusti Suroso, karakter dokumentator Geng Winatra yang menyimpan rahasia besar.
Pemprov Jatim Libatkan 34 Ribu Peserta dalam Edukasi Perlindungan Anak Digital

Pemprov Jatim Libatkan 34 Ribu Peserta dalam Edukasi Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam kegiatan edukasi perlindungan anak di ruang digital melalui program Perisai Anak, Kamis (22/10).
Pihak Ruben Onsu Tegaskan Alasan Komnas Anak Tak Perlu Ikut Campur soal Hak Asuh

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Alasan Komnas Anak Tak Perlu Ikut Campur soal Hak Asuh

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkap alasan Komnas Anak dinilai tak perlu ikut campur dalam polemik hak asuh yang sedang disidangkan.
Airlangga Sebut Laporan MSCI Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

Airlangga Sebut Laporan MSCI Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

Salah satu aspek yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat itu adalah pemenuhan batas minimum porsi saham yang beredar di publik (free float) sebesar 15 persen
Antonio Conte Pasang Syarat Berat ke Manchester United, Minta Kuasa Penuh soal Transfer Pemain

Antonio Conte Pasang Syarat Berat ke Manchester United, Minta Kuasa Penuh soal Transfer Pemain

Antonio Conte dikabarkan mengajukan lima syarat kepada Manchester United, termasuk kendali transfer pemain dan kebebasan membawa staf jika menjadi pelatih baru.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT