News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Kredit PT Sritex: Kerugian Negara Capai Rp692 Miliar

Fakta mencengangkan kasus korupsi kredit PT Sritex: kredit Rp3,58 triliun macet, peringkat BB-, tiga tersangka, kerugian negara Rp692 miliar.
Kamis, 22 Mei 2025 - 12:09 WIB
PT Sritex, di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendy Rois

Jakarta, tvOnenews.com — Kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) kembali mengguncang publik. Perusahaan tekstil raksasa nasional ini terseret dalam skandal besar yang melibatkan petinggi bank pemerintah dan daerah. 

Tak hanya soal angka yang fantastis, kasus ini membuka tirai praktik perbankan yang sarat pelanggaran serta ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut ini deretan fakta menarik dan mengejutkan dari kasus korupsi yang menjerat PT Sritex dan menyeret tiga pejabat tinggi sebagai tersangka.

1. Nilai Kredit Mencapai Triliunan, Namun Tak Sesuai Peruntukannya

Total nilai kredit yang dikucurkan kepada PT Sritex mencapai Rp3,58 triliun hingga Oktober 2024. Kredit ini berasal dari berbagai bank pemerintah, termasuk Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, serta sindikasi bank besar seperti Bank BNI, BRI, dan LPEI.

Namun, yang mencengangkan adalah penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Dana yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, justru dialihkan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif. Akibatnya, kredit tersebut menjadi macet dengan status kolektibilitas 5, dan negara harus menanggung kerugian besar.

2. PT Sritex Cuma Berperingkat BB-, Tapi Tetap Dapat Kredit Jumbo

Salah satu kejanggalan paling menonjol adalah peringkat kredit PT Sritex yang hanya BB-, yang berarti memiliki risiko gagal bayar tinggi. Dalam praktik perbankan yang sehat, pemberian kredit tanpa jaminan hanya boleh diberikan kepada perusahaan dengan peringkat A atau lebih tinggi.

Namun, faktanya, pihak perbankan tetap mengucurkan dana jumbo meski syarat dasar tidak terpenuhi. Hal ini menyalahi prinsip 5C dalam perbankan: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.

3. Dua Petinggi Bank dan Direktur Sritex Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini:

  • ZM: Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020

  • DS: Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BPD Jabar-Banten tahun 2020

  • ISL: Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022

Mereka diduga kuat memberikan dan menerima fasilitas kredit secara melawan hukum, tanpa melalui analisa dan verifikasi memadai, serta tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan.

4. Kerugian Negara Hampir Rp700 Miliar

Meski nilai kredit yang belum lunas mencapai Rp3,58 triliun, penyidik Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp692,9 miliar. Ini akibat tidak adanya jaminan yang memadai, serta aset perusahaan yang tidak dapat dieksekusi karena nilainya lebih kecil dari jumlah pinjaman.

5. Kredit dari 20 Bank Swasta Juga Sedang Diselidiki

Tak hanya dari bank pemerintah, PT Sritex juga menerima kredit dari 20 bank swasta, yang kini tengah didalami oleh tim penyidik. Fakta ini menambah keruh persoalan dan membuka kemungkinan adanya jaringan praktik serupa di luar institusi bank milik negara.

6. PT Sritex Sudah Dinyatakan Pailit

Sebagai klimaks dari krisis keuangan yang dihadapi, PT Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Hal ini diputuskan dalam perkara Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Status pailit ini menandai kegagalan total perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial kepada kreditur, termasuk kepada negara.

7. Jeratan Pasal Berat: Korupsi dan Kerugian Negara

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal-pasal tersebut menyangkut penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan ancaman hukuman berat.

8. Sritex, Dari Tekstil Raksasa Menjadi Simbol Gagalnya Tata Kelola

PT Sritex bukanlah perusahaan biasa. Sebagai raksasa tekstil Indonesia, perusahaan ini dikenal luas di pasar internasional. Namun, laporan keuangan 2021 mencatat kerugian sebesar USD 1,08 miliar (Rp15,66 triliun), kontras dengan keuntungan USD 85,32 juta di tahun sebelumnya.

Kemerosotan drastis ini menyiratkan manajemen risiko dan tata kelola keuangan yang buruk, serta adanya kemungkinan pelanggaran yang sistematis.

Kegagalan Sistemik dan Pentingnya Reformasi Perbankan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus korupsi pemberian kredit PT Sritex menjadi alarm keras bagi dunia perbankan nasional. Tidak hanya menunjukkan kelalaian, kasus ini juga menyingkap adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan secara sadar dan sistemik. Negara dirugikan, kredibilitas perbankan terguncang, dan publik kembali dikecewakan oleh lemahnya pengawasan internal.

Kini, publik menantikan langkah konkret penegak hukum dan otoritas keuangan dalam membersihkan sektor perbankan dari praktik-praktik manipulatif yang merugikan rakyat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi KPK soal Kabar Nusron Wahid Berada di Malaysia Usai Mangkir Dua Kali Pemanggilan

Reaksi KPK soal Kabar Nusron Wahid Berada di Malaysia Usai Mangkir Dua Kali Pemanggilan

KPK memburu kebenaran informasi mengenai keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, dikabarkan berada di
KUR BNI Pematangsiantar Salurkan Rp500 Juta untuk Bantu Pengusaha Mesin Kopi Naik Kelas

KUR BNI Pematangsiantar Salurkan Rp500 Juta untuk Bantu Pengusaha Mesin Kopi Naik Kelas

KUR BNI Pematangsiantar menyalurkan Rp500 juta untuk membantu pengusaha mesin kopi meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha lokal.
Mau Beli Mobil Listrik Bekas? Jangan Tergiur Harga Murah, Cek 5 Hal Ini agar Tak Boncos

Mau Beli Mobil Listrik Bekas? Jangan Tergiur Harga Murah, Cek 5 Hal Ini agar Tak Boncos

Mau beli mobil listrik bekas? Jangan cuma lihat harga murah. Simak lima hal penting, mulai kesehatan baterai, garansi, hingga riwayat servis agar tak rugi.
Sidang TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum Peringatkan Bahaya Trial by Press

Sidang TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum Peringatkan Bahaya Trial by Press

Persidangan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus men
Akankah Karier Sarwendah Membaik? Jeng Nimas Terawang Nasibnya ke Depan

Akankah Karier Sarwendah Membaik? Jeng Nimas Terawang Nasibnya ke Depan

Ramalan karier Sarwendah dari Jeng Nimas menyoroti dampak pembatasan Live Instagram, sekaligus peluang untuk bangkit dan kembali berjualan di media sosial.
Mengenal KH Syukron Makmun, Ulama Dijuluki Singa Podium yang Meninggal Dunia

Mengenal KH Syukron Makmun, Ulama Dijuluki Singa Podium yang Meninggal Dunia

Berikut profil hingga perjalanan dakwah Prof KH Syukron Makmun, ulama kharismatik yang dijuluki Singa Podium sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman.

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus anak mutilasi hingga rebus ayahnya sendiri di Brebes, Jawa Tengah. Anak itu mengaku merebus potongan tubuh ayahnya selama dua hari sebelum dibuang ke Sungai Kluwut. Sementara itu, tulang belulang ayahnya dibakar hingga menjadi abu.
Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi resmi meluncurkan Pajero terbaru di Thailand dan menyiapkan ekspansi ke 100 negara. Lantas, kapan SUV legendaris ini akhirnya dijual di Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT