News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Kredit PT Sritex: Kerugian Negara Capai Rp692 Miliar

Fakta mencengangkan kasus korupsi kredit PT Sritex: kredit Rp3,58 triliun macet, peringkat BB-, tiga tersangka, kerugian negara Rp692 miliar.
Kamis, 22 Mei 2025 - 12:09 WIB
PT Sritex, di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendy Rois

Jakarta, tvOnenews.com — Kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) kembali mengguncang publik. Perusahaan tekstil raksasa nasional ini terseret dalam skandal besar yang melibatkan petinggi bank pemerintah dan daerah. 

Tak hanya soal angka yang fantastis, kasus ini membuka tirai praktik perbankan yang sarat pelanggaran serta ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut ini deretan fakta menarik dan mengejutkan dari kasus korupsi yang menjerat PT Sritex dan menyeret tiga pejabat tinggi sebagai tersangka.

1. Nilai Kredit Mencapai Triliunan, Namun Tak Sesuai Peruntukannya

Total nilai kredit yang dikucurkan kepada PT Sritex mencapai Rp3,58 triliun hingga Oktober 2024. Kredit ini berasal dari berbagai bank pemerintah, termasuk Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, serta sindikasi bank besar seperti Bank BNI, BRI, dan LPEI.

Namun, yang mencengangkan adalah penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Dana yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, justru dialihkan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif. Akibatnya, kredit tersebut menjadi macet dengan status kolektibilitas 5, dan negara harus menanggung kerugian besar.

2. PT Sritex Cuma Berperingkat BB-, Tapi Tetap Dapat Kredit Jumbo

Salah satu kejanggalan paling menonjol adalah peringkat kredit PT Sritex yang hanya BB-, yang berarti memiliki risiko gagal bayar tinggi. Dalam praktik perbankan yang sehat, pemberian kredit tanpa jaminan hanya boleh diberikan kepada perusahaan dengan peringkat A atau lebih tinggi.

Namun, faktanya, pihak perbankan tetap mengucurkan dana jumbo meski syarat dasar tidak terpenuhi. Hal ini menyalahi prinsip 5C dalam perbankan: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.

3. Dua Petinggi Bank dan Direktur Sritex Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini:

  • ZM: Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020

  • DS: Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BPD Jabar-Banten tahun 2020

  • ISL: Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022

Mereka diduga kuat memberikan dan menerima fasilitas kredit secara melawan hukum, tanpa melalui analisa dan verifikasi memadai, serta tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan.

4. Kerugian Negara Hampir Rp700 Miliar

Meski nilai kredit yang belum lunas mencapai Rp3,58 triliun, penyidik Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp692,9 miliar. Ini akibat tidak adanya jaminan yang memadai, serta aset perusahaan yang tidak dapat dieksekusi karena nilainya lebih kecil dari jumlah pinjaman.

5. Kredit dari 20 Bank Swasta Juga Sedang Diselidiki

Tak hanya dari bank pemerintah, PT Sritex juga menerima kredit dari 20 bank swasta, yang kini tengah didalami oleh tim penyidik. Fakta ini menambah keruh persoalan dan membuka kemungkinan adanya jaringan praktik serupa di luar institusi bank milik negara.

6. PT Sritex Sudah Dinyatakan Pailit

Sebagai klimaks dari krisis keuangan yang dihadapi, PT Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Hal ini diputuskan dalam perkara Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Status pailit ini menandai kegagalan total perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial kepada kreditur, termasuk kepada negara.

7. Jeratan Pasal Berat: Korupsi dan Kerugian Negara

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal-pasal tersebut menyangkut penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan ancaman hukuman berat.

8. Sritex, Dari Tekstil Raksasa Menjadi Simbol Gagalnya Tata Kelola

PT Sritex bukanlah perusahaan biasa. Sebagai raksasa tekstil Indonesia, perusahaan ini dikenal luas di pasar internasional. Namun, laporan keuangan 2021 mencatat kerugian sebesar USD 1,08 miliar (Rp15,66 triliun), kontras dengan keuntungan USD 85,32 juta di tahun sebelumnya.

Kemerosotan drastis ini menyiratkan manajemen risiko dan tata kelola keuangan yang buruk, serta adanya kemungkinan pelanggaran yang sistematis.

Kegagalan Sistemik dan Pentingnya Reformasi Perbankan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus korupsi pemberian kredit PT Sritex menjadi alarm keras bagi dunia perbankan nasional. Tidak hanya menunjukkan kelalaian, kasus ini juga menyingkap adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan secara sadar dan sistemik. Negara dirugikan, kredibilitas perbankan terguncang, dan publik kembali dikecewakan oleh lemahnya pengawasan internal.

Kini, publik menantikan langkah konkret penegak hukum dan otoritas keuangan dalam membersihkan sektor perbankan dari praktik-praktik manipulatif yang merugikan rakyat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Rp21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

KPK Sita Rp21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Asep mengatakan dari OTT pada Kamis (9/7/2026) lalu, tim KPK mengamankan 18 orang di tiga wilayah, yakni Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri.
Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Bintang muda Timnas Spanyol, Lamine Yamal, melontarkan peringatan kepada Prancis setelah mengantarkan La Roja lolos ke semifinal Piala Dunia 2026.
Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija kembali memperkuat skuadnya untuk menghadapi Super League 2026/2027. Kali ini, Macan Kemayoran mendatangkan bek tengah asal Kroasia, Denis Kolinger.
11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berikut 11 ucapan selamat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang jatuh pada Minggu, 12 Juli 2026.
Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah menempatkan dana negara yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional.
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus bergulir dan mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT