News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Sritex Selewengkan Uang Kredit dari Bank Pelat Merah untuk Hal Ini

Kejagung mengantongi bukti kuat keterlibatan para pihak dalam proses pencairan pinjaman dana ke Sritex.
Kamis, 22 Mei 2025 - 16:58 WIB
Kejagung tetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi kredit di Sritex.
Sumber :
  • Kejagung RI

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Rabu (21/5/2025). Kasus korupsi kredit Raksasa Tekstil asal Solo ini melibatkan dana triliunan rupiah dari sejumlah bank pelat merah.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengantongi bukti kuat keterlibatan para pihak dalam proses pencairan pinjaman dana ke Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka yang ditetapkan Kejagung itu adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005 hingga 2022.

“Adapun 3 (tiga) orang tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/5/2025).

Qohar menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex serta entitas anak usahanya. 

Adapun, pemberian fasilitas pinjaman itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang wajar.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari pinjaman dana yang diterima Sritex dari sejumlah bank nasional dan daerah.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188 dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi sebesar Rp3.588.650.880.028,57," ujar Qohar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah menangkap Iwan S. Lukminto di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) malam. Iwan Setiawan kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif, sebelum akhirnya resmi menyandang status tersangka. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Debut WTA 1000 Terhenti, Janice Tjen Kalah dari Iga Swiatek di Babak Kedua Qatar Open 2026

Debut WTA 1000 Terhenti, Janice Tjen Kalah dari Iga Swiatek di Babak Kedua Qatar Open 2026

Langkah petenis putri Indonesia, Janice Tjen, di Qatar Total Energies Open 2026 harus terhenti pada babak kedua. 
Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Ramadhan dapat menjadi momentum emas untuk mengejar rezeki berkah, berikut 5 peluang bisnis yang bisa dilakukan.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Target Piala Dunia 2028, Hector Souto Jadikan Kekalahan sebagai Cambuk Timnas Futsal Indonesia

Target Piala Dunia 2028, Hector Souto Jadikan Kekalahan sebagai Cambuk Timnas Futsal Indonesia

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku masih menyesali kekalahan dari Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Target Piala Dunia 2028, Hector Souto Jadikan Kekalahan sebagai Cambuk Timnas Futsal Indonesia

Target Piala Dunia 2028, Hector Souto Jadikan Kekalahan sebagai Cambuk Timnas Futsal Indonesia

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku masih menyesali kekalahan dari Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026.
Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Ramadhan dapat menjadi momentum emas untuk mengejar rezeki berkah, berikut 5 peluang bisnis yang bisa dilakukan.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT