News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cair! Gaji ke-13 ASN-Pensiunan 2025 Turun Sebentar Lagi, Termasuk TNI-Polri: Cek Rincian Nominal Sesuai Golongan

Gaji ke-13 yang akan dicairkan pemerintah mencakup tunjangan kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Senin, 26 Mei 2025 - 03:54 WIB
Dok. Aparatur Sipil Negara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS), anggota TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.

Pencairan ini menjadi bentuk dukungan negara dalam menjaga kesejahteraan para abdi negara, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji ke-13 merupakan hak tahunan yang rutin diberikan sebagai tambahan penghasilan sebagai apresiasi negara kepada ASN/PNS. Bantuan ini diharapkan meringankan beban pengeluaran, khususnya terkait kebutuhan pendidikan anak.

Presiden Prabowo Subianto pada Maret lalu telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di instansi pusat maupun daerah, termasuk personel TNI dan Polri.

Ia menjelaskan bahwa komponen gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara itu, ASN di daerah akan menerima komponen yang sama, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Bagi para pensiunan, gaji ke-13 diberikan sebesar jumlah uang pensiun bulanan.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," tutur Presiden Prabowo.

Gaji ke-13 untuk ASN Aktif, TNI, dan Polri

Gaji ke-13 tahun 2025 disusun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan mengacu pada berbagai komponen penghasilan yang melekat pada pegawai.

Komponen utama dari gaji ke-13 meliputi gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan dan masa kerja pegawai. Selain itu, terdapat tunjangan keluarga, yakni sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk pasangan sah dan 2 persen untuk setiap anak, maksimal dua anak.

Selanjutnya, tunjangan pangan diberikan dalam bentuk natura berupa beras sebanyak 10 kilogram per orang atau dapat diganti dengan uang setara Rp7.242 per kilogram.

Pegawai juga menerima tunjangan jabatan bagi yang menduduki posisi struktural atau tunjangan umum bagi yang tidak memiliki jabatan struktural.

Di samping itu, gaji ke-13 turut mencakup tunjangan kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah, khususnya bagi ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Gaji ke-13 untuk Pensiunan

PT Taspen (Persero), sebagai pihak yang menangani pembayaran pensiun, akan memulai penyaluran gaji ke-13 khusus pensiunan ASN mulai 2 Juni 2025.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 serta tunjangan bagi pensiunan ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, serta arahan dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (26/5/2025).

Gaji ke-13 bagi pensiunan dihitung berdasarkan total penghasilan bulan Mei 2025, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Tidak ada potongan untuk iuran atau cicilan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan (PPh) sesuai aturan yang berlaku. Komponen yang masuk dalam perhitungan tersebut antara lain:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Gaji ini dibayarkan penuh tanpa potongan iuran maupun cicilan kredit pensiun. Hanya pajak penghasilan yang tetap dikenakan sesuai peraturan perpajakan.

Apabila seorang pensiunan menerima lebih dari satu jenis pensiun, misalnya sebagai pensiunan PNS dan janda/duda pensiunan, maka keduanya tetap dibayarkan secara utuh.

Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan

Pemerintah telah menetapkan besaran gaji ke-13 tahun 2025 berdasarkan golongan terakhir, dengan mengacu pada komponen penghasilan bulan Mei. Berikut rinciannya:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

Golongn IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

Golongn IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini menjadi komitmen bahwa negara tetap hadir dalam menjamin kesejahteraan para ASN, baik yang masih bertugas maupun yang telah pensiun.

Selain bentuk penghargaan atas pengabdian, ini juga menjadi stimulus ekonomi menjelang tahun ajaran baru, terutama bagi keluarga pensiunan yang masih menanggung biaya pendidikan anak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Kota Yoyakarta Cek Ke TKP Kekerasan Seksual Anak, Keluarga Korban Minta Keadilan, Restitusi dan Sanksi Sosial bagi Pelaku

DPRD Kota Yoyakarta Cek Ke TKP Kekerasan Seksual Anak, Keluarga Korban Minta Keadilan, Restitusi dan Sanksi Sosial bagi Pelaku

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah masjid di kawasan Sorosutan, Kota Yogyakarta, terus memantik perhatian publik.
Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Muncar, Dengar Keluhan Pengerukan dan Pemecah Ombak

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Muncar, Dengar Keluhan Pengerukan dan Pemecah Ombak

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menyerap aspirasi nelayan di kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) dan pasar ikan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi,
Jelang Konferensi Pers Polri Terkait 3 Kasus Korupsi Besar, Situasi Gedung Jampidsus Kejagung Sepi

Jelang Konferensi Pers Polri Terkait 3 Kasus Korupsi Besar, Situasi Gedung Jampidsus Kejagung Sepi

Jelang konferensi pers polri terkait dugaan tiga kasus korupsi besar yakni batu bara di PLN, ASABRI, & utang Krakatau Steel, di sejumlah wilayah, Cipete, Sentul
Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Polisi Amankan ‎Orangtua Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bayi Sempat Dibawa ke Panti Asuhan

Pelaku pembuangan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif Kereta Api (KA) Sancaka berhasil diamankan. Pelaku bukan lain ialah orangtua bayi.
Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Realisasikan Instruksi Presiden, Gerakasn ASRI Dimulai

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai merealisasikan Gerakan Indonesia ASRI yang diintruksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bantah Tudingan Telantarkan Istri Siri, Vicky Prasetyo Sebut 8 Anaknya dari 5 Ibu Berbeda Masih Rutin Dinafkahi

Bantah Tudingan Telantarkan Istri Siri, Vicky Prasetyo Sebut 8 Anaknya dari 5 Ibu Berbeda Masih Rutin Dinafkahi

Vicky Prasetyo akhirnya beri tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menelantarkan istri siri, Fista Angela atau Fangfang, yang kini tengah mengandung.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT