News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH Sebut Masyarakat Bisa Pidanakan Ayam Goreng Widuran soal Tidak Transparan Pakai Minyak Babi

BPJPH menegaskan masyarakat bisa mengajukan class action terhadap Ayam Goreng Widuran dan pelaku usaha lain yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.
Selasa, 27 Mei 2025 - 21:47 WIB
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyebut bahwa sedianya masyarakat bisa saja melaporkan restoran Ayam Goreng Widuran ke pihak kepolisian atas ketidakjujurannya menggunakan minyak babi (non halal) pada produknya.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, H. EA Chuzaemi Abidin mengatakan, masyarakat bisa mengajukan class action terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan non-halal pada produknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat bisa mengajukan class action, loh. Bisa dong (melaporkan ke polisi). Itu bisa class action," ucap Chuzaemi dalam acara Kumparan Halal Produk 2025 di Artotel Mangkuluhur, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Sebab, Chuzaemi menjelaskan bahwa Ayam Goreng Widuran tidak memberitahukan sejak awal atau mencantumkan label non halal kepada masyarakat.

"Dia nggak jujur, gitu kan. Dia nggak terbuka, nggak transparan. Ini membohongi seluruh umat muslim di Indonesia, gitu kan. Yaitu monggo, masyarakat," jelas Chuzaemi.

Selain itu, Chuzaemi mengatakan bahwa untuk kasus seperti ini, pihaknya hanya dapat memberikan sanksi administratif.

"Nah itu sebetulnya dari sisi kita itu bisa disanksi, menurut PP42 (Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025) itu ya karena ini sebetulnya non halal, kan dia non halal, dia sudah declare juga kan gitu kan, dia di restorannya sudah ditulis ada non halal, juga di IG-nya sudah ditulis non halal, itu sebetulnya kita peringatan tertulis," papar Chuzaemi.

Terkait hal ini, Chuzaemi juga menyinggung soal Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dimana, UU ini menetapkan berbagai hak konsumen, seperti hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, hak untuk memilih dan mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai dan kondisi yang dijanjikan, serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. 

"Tentang Perlindungan konsumen. Itu ada, udah diatur di situ. Sanksi pidananya, bagaimana kalau pelaku usaha begini, begini, begini, ada pidananya disitu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Chuzaemi menjelaskan bahwa Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) hanya dapat menjerat pelaku usaha dalam dua keadaan.

Pertama, jika pelaku usaha tidak menjaga kehalalan produk setelah memperoleh sertifikat halal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Proliga 2026 Putra: LavAni Perpanjang Rekor Sempurna, Garuda Jaya Masih Punya Asa ke Final Four

Klasemen Proliga 2026 Putra: LavAni Perpanjang Rekor Sempurna, Garuda Jaya Masih Punya Asa ke Final Four

Klasemen Proliga 2026 putra, di mana LavAni berhasil memperpanjang rekor sempurna sedangkan Jakarta Garuda Jaya masih punya asa lolos ke final four.
Aksi Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Korupsi Rp6,6 Triliun Diapresiasi Publik dari Survei Terbaru

Aksi Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Korupsi Rp6,6 Triliun Diapresiasi Publik dari Survei Terbaru

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat setuju dengan aksi Kejagung yang tampilkan uang hasil sitaan tindak korupsi.
Buntut Pelajar Siram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Selidiki Videonya

Buntut Pelajar Siram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Selidiki Videonya

Buntut viralnya seorang pelajar siram air keras ke sesama pelajar, di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2) sekitar pukul 16.00 WIB dan viral
Kronologi Penyekapan Lima Pegawai Ekspedisi di Sunter, Dugaan Penggelapan Ratusan Juta hingga Berujung Ganti Rugi

Kronologi Penyekapan Lima Pegawai Ekspedisi di Sunter, Dugaan Penggelapan Ratusan Juta hingga Berujung Ganti Rugi

Kronologi dugaan penyekapan lima pegawai ekspedisi di gudang logistik di Sunter, Jakarta Utara. Mulai dari dugaan penggelapan senilai ratusan juta hingga..
Hasil Super League: Semen Padang Menang Dramatis Atas Persita, PSM Akhiri Tren Buruk usai Bungkam PSBS Biak

Hasil Super League: Semen Padang Menang Dramatis Atas Persita, PSM Akhiri Tren Buruk usai Bungkam PSBS Biak

Semen Padang menang dramatis lewat penalti menit 90+14 atas Persita, sementara PSM Makassar bangkit dari tren buruk setelah sukses menaklukkan PSBS Biak.
Hasil Proliga 2026 Putra: LavAni Lagi-Lagi Raih Kemenangan Sempurna, Kalahkan Garuda Jaya Lewat Tiga Set

Hasil Proliga 2026 Putra: LavAni Lagi-Lagi Raih Kemenangan Sempurna, Kalahkan Garuda Jaya Lewat Tiga Set

Hasil Proliga 2026 putra, di mana Jakarta LavAni berhasil meraih kemenangan telak dari Jakarta Garuda Jaya di laga lanjutan putaran kedua seri Malang.

Trending

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Diva Siregar Kecelakaan hingga Mobilnya Hancur Terbalik, Begini Kondisi Sang Aktris Sekaligus Model

Diva Siregar Kecelakaan hingga Mobilnya Hancur Terbalik, Begini Kondisi Sang Aktris Sekaligus Model

Diva Siregar, model sekaligus aktris dikabarkan mengalami kecelakaan di sebuah jalan tol, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil hitamnya terlihat terbalik dan hancur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT