GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Koperasi yang Terima Jatah Tambang Diberi Edukasi Lingkungan, DPR: Legalitas Saja Tidak Cukup

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Cek Endra, koperasi atau lembaga lain yang dapat jatah izin kelola tambang wajib paham dampak operasional terhadap lingkungan.
Kamis, 5 Juni 2025 - 17:02 WIB
Ilustrasi tambang batu bara
Sumber :
  • Pexels/Tom Fisk

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Cek Endra, menegaskan pentingnya edukasi dan pengawasan lingkungan bagi koperasi yang diberi mandat mengelola tambang.

Pasalnya, Cek Endra menilai legalitas saja tidak cukup tanpa adanya pendampingan teknis yang memadai dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, koperasi yang diberikan izin kelola tambang wajib memahami dampak operasional terhadap lingkungan.

Tanpa edukas, upaya memberdayakan masyarakat dengan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) justru bisa menimbulkan kerusakan ekosistem.

“Legalitas saja tidak cukup. Edukasi dan pengawasan lingkungan harus jalan. Jangan sampai semangat menyejahterakan rakyat malah menghasilkan kerusakan ekosistem,” kata Cek Endra dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025).

Sebagai anggota komisi yang membidangi energi, investasi, dan lingkungan hidup, Cek Endra menyoroti pentingnya peran pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan pemerintah daerah, untuk membina koperasi tambang secara teknis.

Hal ini bertujuan agar pengelolaan tambang rakyat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ia sendiri menyambut baik pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, yang merevisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Regulasi ini memberi ruang legal bagi koperasi rakyat untuk mengelola tambang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun demikian, ia mengingatkan agar praktik di lapangan tetap diawasi ketat.

“Pertambangan rakyat yang sah, berbasis koperasi, bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Tapi harus diatur dan didampingi agar tidak merusak lingkungan,” ujar Endra.

Melalui UU Minerba terbaru itu, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk mineral logam kini dapat diberikan kepada berbagai entitas, seperti badan usaha, koperasi, UMKM, hingga organisasi masyarakat berbasis keagamaan. Pemberian izin dilakukan melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cek Endra menekankan, peran gubernur atau kepala daerah sangat penting dalam mempercepat proses perizinan IPR. Ia mendorong kepala daerah untuk proaktif memberikan pendampingan administratif, serta membuka ruang bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan.

“Gubernur adalah ujung tombak di daerah. Kalau pemerintah pusat sudah membuka ruang, kepala daerah harus ikut mempercepat proses perizinannya. Jangan birokrasi jadi penghambat,” kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Tegaskan Persib Sukses 3 Kali Juara Super League Tanpa Campur Tangan Pemerintah

KDM Tegaskan Persib Sukses 3 Kali Juara Super League Tanpa Campur Tangan Pemerintah

Dedi Mulyadi tegaskan keberhasilan Persib Bandung hattrick merupakan bukti sukses pengelolaan klub sepak bola secara profesional tanpa campur tangan pemerintah.
Suara Bergetar Menahan Tangis, Ega Bantah Fitnah ke Dedi Mulyadi: Lima Kali Bolak-Balik ke Bandung Cari Ayah

Suara Bergetar Menahan Tangis, Ega Bantah Fitnah ke Dedi Mulyadi: Lima Kali Bolak-Balik ke Bandung Cari Ayah

Suara bergetar menahan tangis, Ega bantah fitnah ke Dedi Mulyadi soal pencarian ayahnya, Aman Yani, yang hilang sejak 2016 tanpa jejak. Simak keterangannya!
Media Italia Beri Update usai Jay Idzes Tutup Musim dengan Cedera, Bakal Absen Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday?

Media Italia Beri Update usai Jay Idzes Tutup Musim dengan Cedera, Bakal Absen Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menerima kabar buruk dari Jay Idzes. Sang kapten mengakhiri musim ini dengan mengalami cedera dan berpotensi absen di FIFA Matchday.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Reaksi Tak Terduga KDM saat Tahu Persib Bandung Juara, Gubernur Jabar itu Memuji Kualitas Klub Maung Biru

Reaksi Tak Terduga KDM saat Tahu Persib Bandung Juara, Gubernur Jabar itu Memuji Kualitas Klub Maung Biru

Tidak pernah diduga oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal Persib Bandung bisa menjuarai Super League
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Bikin West Ham Terdegradasi, Chelsea Absen di Eropa

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Tottenham Hotspur Bikin West Ham Terdegradasi, Chelsea Absen di Eropa

Chelsea dipastikan absen di kompetisi Eropa pada musim depan setelah finis di luar delapan besar Liga Inggris 2025-2026. Sedangkan Tottenham Hotspur memastikan diri tetap bermain di Premier League.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT