GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalami Kasus Korupsi Kredit Sitex, Kejagung Cekal Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri selama 6 Bulan

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dicekal Kejaksaan Agung untuk tidak ke luar negeri selama enam bulan.
Senin, 9 Juni 2025 - 23:30 WIB
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pencekalan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait penyidikan dugaan kasus dugaan korupsi kredit.

Pencekalan ke luar negeri dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama proses penyidikan berlangsung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Iwan Kurniawan Lukminto dinilai sebagai salah satu pihak yang keterangannya diperlukan dalam mengungkap perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, keterlibatan Iwan Kurniawan dalam kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik, khususnya dalam rangkaian pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya.

“Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Antara

 

Harli juga mengungkapkan bahwa Iwan dijadwalkan kembali diperiksa dalam waktu dekat, meski belum ada tanggal pasti yang bisa disampaikan.

“Info penyidik pada pekan ini. Nanti dipastikan lagi,” katanya.

Pencekalan Iwan Kurniawan Lukminto telah berlaku sejak 19 Mei 2025, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Pencekalan ini merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan kepada Sritex oleh sejumlah bank.

Pada Senin (2/6), penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain, termasuk Iwan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex periode 2014 hingga 2023.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur dan prosedur pengajuan kredit oleh Sritex ke lembaga perbankan, baik milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menilai sejauh mana peran Iwan dalam kerja sama keuangan yang diduga menyimpang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik juga tengah mencocokkan temuan dengan peran tiga tersangka yang sudah ditetapkan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (Dicky Syahbandinata) selaku eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa) sebagai mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto yang merupakan Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat penanganan pembersihan lumpur serta rehabilitasi lahan sawah yang
Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT