News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Monopoli Pasar Usai Akuisisi Tokopedia, TikTok Berkilah Begini

TikTok membantah hasil investigasi KPPU yang menyebut akuisisi terhadap Tokopedia berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat hingga monopoli pasar.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB
Kuasa Hukum TikTok Farid Fauzi Nasution dalam sidang perkara 01/KPPU-M/2025, terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT. Tokopedia oleh Tiktok Nusantara, di KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.comTikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. membantah tudingan melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi PT Tokopedia.

Bantahan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 mengenai evaluasi komprehensif atas akuisisi saham Tokopedia oleh TikTok, yang digelar di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan asal Singapura itu menanggapi secara langsung hasil investigasi KPPU yang menyebut akuisisi Tokopedia berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat hingga monopoli pasar.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum TikTok, Farid Fauzi Nasution, menyampaikan bahwa perusahaannya selalu patuh terhadap regulasi persaingan usaha di Indonesia.

Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Ilustrasi TikTok akuisisi Tokopedia.
Sumber :
  • Istimewa

 

Farid menegaskan, TikTok berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak menerapkan sistem pembayaran maupun layanan logistik yang bersifat mengikat.

Selain itu, TikTok menyatakan tetap membuka kerja sama dengan berbagai penyedia jasa logistik dan metode pembayaran.

Kerja sama itu, menurut Farid, tidak dibatasi pada satu mitra tertentu dan tidak dikemas dalam praktik tying atau bundling.

“Kami memahami dan menyetujui penilaian KPPU, baik Tokopedia maupun Shop by Tokopedia telah bekerjasama dengan berbagai penyedia jasa logistik dan pembayaran yang sebagian besar juga menjalin kerjasama secara bersamaan dengan platform e-commerce lain di Indonesia,” ujar Farid dikutip dari Antara.

Ia juga menyampaikan, TikTok bersedia untuk memperjelas aturan terkait pelarangan praktik tying dan bundling, terutama dalam bentuk promosi diskon atau skema serupa.

Sebagai informasi, praktik tying merujuk pada kewajiban membeli produk tambahan saat membeli produk utama, sedangkan bundling adalah strategi penjualan paket beberapa produk sekaligus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TikTok juga menyatakan tidak pernah membatasi pengguna untuk mempromosikan produk dari platform lain, selama aktivitas tersebut sesuai dengan kebijakan komunitas dan hukum yang berlaku.

“Kami sepenuhnya mendukung persetujuan bersyarat ini dan mengkonfirmasi bahwa platform media sosial TikTok menjunjung tinggi kebebasan pengguna untuk membagikan konten, termasuk mempromosikan produk yang terdapat di platform e-commerce lain di luar Tokopedia dan Shop by Tokopedia,” ungkap Farid.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT