GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cak Imin Bisa Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA, Usut Keterlibatan Semua Pihak

Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK berpeluang untuk dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker.
Rabu, 11 Juni 2025 - 23:43 WIB
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).

Cak Imin bisa dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut karena sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Ketua Umum PKB itu akan ditelusuri dalam rangka mengungkap asal-usul praktik dugaan pemerasan dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Hal ini merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam yang dilakukan lembaga antirasuah guna menelusuri pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam skema pemerasan tersebut.

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Budi menambahkan, pemanggilan terhadap Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK bergantung pada perkembangan penyidikan dan kebutuhan pengumpulan bukti.

KPK sebelumnya telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Delapan orang tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga mengumpulkan dana hingga Rp53,7 miliar selama periode 2019–2024. Uang panas itu berasal dari pemohon yang terpaksa membayar demi kelancaran penerbitan RPTKA.

KPK menjelaskan, RPTKA adalah dokumen wajib sebagai syarat bagi tenaga kerja asing untuk dapat bekerja secara sah di Indonesia.

Tanpa RPTKA, izin kerja dan izin tinggal tidak bisa diterbitkan, dan perusahaan pengguna TKA dapat dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari keterlambatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi ini dimanfaatkan oleh para tersangka untuk meminta bayaran dari pemohon RPTKA agar pengurusan dokumen dipercepat.

Lebih lanjut, KPK menduga bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung pada masa jabatan Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lalu berlanjut pada masa kepemimpinan Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Tak Masuk Skuad Negara Eropa di Piala Dunia 2026, Bek Keturunan Rp382 miliar Ini Bisa Didekati PSSI untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Bek keturunan tak masuk skuad negara Eropa ke Piala Dunia 2026. Situasi ini membuka peluang besar bagi Timnas Indonesia untuk mendekatinya agar mau dinaturalisasi.
Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat Akekolano: Bapak Bayangkan, Mana Cukup?

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, berkunjung ke Sekolah Rakyat Akekolano untuk meninjau fasilitas yang tersedia. Ia juga menyoroti soal makanan untuk para siswa.
Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Debut Megawati Hangestri Bersama Suwon Hyundai Hillstate

Teka-teki mengenai kapan pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi akan melakoni laga perdana bersama klub barunya, Suwon Hyundai E&C Hillstate, mulai
Bocor, Stafsus Menkum Spill 2 dari 5 Calon Pemain Diaspora Pilihan John Herdman untuk Skuad Garuda

Bocor, Stafsus Menkum Spill 2 dari 5 Calon Pemain Diaspora Pilihan John Herdman untuk Skuad Garuda

Proyek penguatan Skuad Garuda di bawah asuhan John Herdman terus bergerak cepat. Dua nama pemain diaspora, Mitchell Baker dan Luke Vickery, mencuat ke publik ..
Pernah Bikin Malu Jepang dan Qatar, John Herdman Beri Kata-kata Berkelas usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027

Pernah Bikin Malu Jepang dan Qatar, John Herdman Beri Kata-kata Berkelas usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027

John Herdman bicara jujur soal grup neraka yang akan dihadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 dan mengaku punya pengalaman menang atas Jepang serta Qatar.
Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Mahasiswa Curhat Beasiswa dari Wali Kota Tak Cair-cair, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Saya yang Tanggung

Dedi Mulyadi mendapat curhatan dari seorang mahasiswa yang mengaku beasiswa dari wali kota tidak kunjung cair. Tanpa pikir panjang, Dedi Mulyadi jamin kuliahnya

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT