GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal ‘Poles-poles Beras Busuk’, Kementan Apresiasi Putusan Dewan Pers Terhadap Tempo yang Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik

Kementan menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dewan Pers atas putusan pelanggaran kode etik jurnalistik terhadap berita visual Tempo berjudul Poles-Poles Beras Busuk.
Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sumber :
  • Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers secara resmi memutuskan bahwa media daring Tempo.co telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dalam unggahan poster dan motion graphic berjudul “Poles poles Beras Busuk” yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Tempo pada 16 Mei 2025.

Dalam dokumen Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menilai konten visual tersebut tidak akurat, berlebihan, serta mencampurkan opini yang menghakimi sehingga menimbulkan persepsi menyesatkan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dewan Pers yang dinilainya berpihak pada prinsip keadilan dan  profesionalisme pers.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas rekomendasinya yang sangat memperhatikan rasa keadilan dan profesionalisme pers ini. Selain dapat menjaga marwah pers, PPR ini juga merupakan angin segar bagi para pejuang pertanian yang bekerja maksimal di tengah isu pangan global dan mencukupi pangan 280 juta rakyat Indonesia,” ujar Arief di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Arief mengatakan pemberitaan dan konten media sosial Tempo sangat melukai perasaan para pejuang pangan, khusus Mentan Amran yang difitnah dengan ilustrasi dan judul yang menyudutkan seolah melakukan pembohongan publik dengan memoles beras busuk.

Arief juga mengingatkan ini bukan kali pertama Tempo membuat berita negatif tidak akurat  terhadap Mentan Amran Sulaiman dan program pertanian yang dilakukan.

“Pada tahun 2019 lalu, melalui PPR Dewan Pers nomor 45/PPR-DP/X/2019, Tempo diputuskan telah melanggar pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena telah tidak akurat dalam penulisan artikel “Gula-gula Dua Saudara”, ujarnya.

Pada kurun waktu tertentu Kementan mengamati pemberitaan Tempo terhadap Kementan, pemberitaan negatifnya bisa mencapai 79 persen.

Arif menilai tindakan Tempo bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi merupakan upaya pencemaran nama baik Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sangat disayangkan, media sekelas Tempo justru melakukan pembusukan karakter terhadap sosok Mentan Amran yang selama ini dikenal bersih dan berani melawan mafia pangan" 

Arif mengingatkan, saat ini mafia pangan akan melakukan semua cara untuk memperlemah perjuangan Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!
Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT