News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1,9 Juta Warga Dicoret dari Daftar Bansos, Kemensos Sebut Salah Sasaran

Kemensos cabut 1,9 juta penerima bansos PKH dan BPNT karena dianggap tidak lagi layak. Ini penjelasan lengkapnya.
Kamis, 26 Juni 2025 - 08:07 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II 2025.

Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPKP melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut, pencabutan itu dilakukan karena kelompok ini termasuk dalam "inclusion error"—yakni mereka yang seharusnya tidak menerima bantuan namun selama ini masuk daftar.

“Dari hasil ground check, ada 1,9 juta lebih inclusion error. Mereka semestinya tidak dapat, tapi sudah lama menerima bantuan,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana, Senin (2/6/2025).

Bantuan Tak Tepat Sasaran, Devisa Sosial Menguap

Data dari BPS mencatat, dari 6,9 juta keluarga yang dicek ulang, 1,9 juta dinyatakan tidak layak mendapat bansos. Kepala BPS Amalia Adininggar menekankan, langkah pembersihan data ini penting agar bansos ke depan tepat sasaran dan tidak membebani anggaran negara secara sia-sia.

“Kami bersihkan inclusion error agar bansos jadi stimulus ekonomi yang akurat,” kata Amalia.

Dengan pembersihan ini, penerima aktif bansos PKH dan BPNT kini berkisar di angka 16,5 juta KPM. Artinya, data bantuan kini lebih terkontrol dan diyakini lebih adil.

Gagal Salur Juga Jadi Masalah

Tak hanya salah sasaran, bansos juga menghadapi persoalan teknis. Sebanyak 768.381 KPM sempat mengalami gagal salur karena masalah rekening. Hingga akhir Juni, 405.232 KPM sudah berhasil menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan data dan konsolidasi dengan lembaga perbankan.

Masalah administratif seperti nama tidak cocok atau rekening tidak aktif menjadi kendala utama yang menyebabkan bantuan tak kunjung sampai ke tangan rakyat.

Masih Berhak tapi Tak Terdaftar? Ini Solusinya

Pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang merasa berhak tetapi tidak terdaftar untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya mudah:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP.

  2. Masuk ke menu Daftar Usulan.

  3. Klik Tambah Usulan.

  4. Isi data dan pilih jenis bansos (PKH atau BPNT).

  5. Tunggu proses verifikasi dan validasi.

Jika lolos verifikasi, bantuan akan segera disalurkan dalam pencairan berikutnya.

Penyaluran Bansos Triwulan II: Ada Penebalan Rp200 Ribu

Untuk triwulan II ini, bansos juga dipertebal Rp200 ribu per bulan untuk Juni dan Juli, menyasar 18,3 juta KPM penerima sembako/BPNT. Jika digabung dengan bansos reguler, maka setiap KPM bisa menerima hingga Rp1 juta.

Capaian hingga saat ini:

  • PKH tersalurkan ke 8,04 juta KPM (80,43%)

  • BPNT/ Sembako tersalurkan ke 15,15 juta KPM (82,95%)

Masih dalam proses:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • PKH: 1,94 juta KPM (buka rekening & perbaikan data)

  • Sembako: 2,72 juta KPM

Dengan penghapusan 1,9 juta penerima tidak layak, pemerintah ingin pastikan bansos benar-benar jatuh ke tangan yang tepat. Tapi proses validasi data dan perbaikan teknis tetap jadi PR besar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT