GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Pedagang Online Bakal Kena Pajak 0,5%, Pelapak UMKM Terancam Tekor?

Heboh! Pemerintah akan kenakan pajak 0,5% bagi pedagang online lewat e-commerce. Pelapak UMKM siap-siap tekor?
Kamis, 26 Juni 2025 - 11:39 WIB
Ilustrasi - Wamendag RI dorong generasi muda melek peluang ekonomi digital mengingat nilai transaksi perdagangan online atau niaga-el (e-commerce) RI telah mencapai Rp453,75 triliun pada 2023.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Dunia usaha digital di Indonesia kembali diguncang! Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru yang akan mewajibkan platform e-commerce untuk memungut pajak 0,5% dari penjualan pelapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan secara online.

Kebijakan yang disebut akan diumumkan paling cepat bulan depan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara di =tengah turunnya pendapatan dan menyamakan level persaingan antara toko online dan toko fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturan ini akan berdampak pada jutaan penjual daring dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar," ujar sumber yang dikutip Reuters, Rabu (25/6/2025).

E-Commerce Keberatan, Sistem Pajak Disebut Belum Siap

Meski ditujukan untuk pemerataan beban pajak, platform e-commerce menolak wacana ini. Mereka menilai kewajiban pemungutan pajak akan menambah beban administrasi dan bisa memicu eksodus pelaku usaha dari pasar online.

Tak hanya itu, sistem pajak terbaru yang dikenal sebagai Coretax juga dinilai masih bermasalah dan belum mampu menangani lonjakan data yang harus diproses dari jutaan pelapak.

Pernah Dicoba 2018, Gagal Karena Penolakan Industri

Ini bukan pertama kalinya pemerintah mencoba mengenakan pajak terhadap transaksi digital UMKM. Tahun 2018, kebijakan serupa sempat diterapkan namun ditarik kembali hanya dalam tiga bulan akibat protes dari industri e-commerce.

Namun tekanan fiskal kali ini membuat pemerintah kembali membuka opsi itu. Pendapatan negara dilaporkan turun 11,4% secara tahunan pada periode Januari–Mei 2025, menjadi Rp995,3 triliun.

Pelapak Wajib Dipotong, Platform Wajib Lapor

Dokumen yang dilihat Reuters menyebut bahwa aturan baru akan mewajibkan e-commerce memungut dan menyetorkan pajak 0,5% langsung ke negara dari pelapak UMKM. Bahkan, akan ada denda jika pelaporan telat, dan platform wajib membagikan data pelapak ke otoritas pajak.

Sementara itu, insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM yang seharusnya berakhir akhir 2024 diperpanjang hingga 2025, meski regulasi resminya masih menunggu keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Waspada! Harga Produk Bisa Naik, Konsumen Kena Imbas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya pungutan langsung, pelapak online kemungkinan besar akan menyesuaikan harga jual demi menjaga margin. Jika aturan ini jadi diterapkan, harga barang di e-commerce bisa ikut naik, dan pelaku UMKM terancam kehilangan daya saing.

Kini publik menanti: Apakah aturan ini benar-benar akan diberlakukan? Atau akan kembali kandas seperti sebelumnya? (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara secara terang-terangan soal menukar paspor Belanda miliknya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu sempat menjadi skandal di sepak bola Belanda baru-baru ini.
PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 bagi wajib pajak.
Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson menyinggung nama Megawati Hangestri sekaligus mengungkapkan harapannya jelang debut di Liga Voli Korea 2026-2027.
PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT