GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Kembali Sita Uang senilai Rp1,3 Triliun dari Permata Hijau Group dan Musim Mas terkait Kasus Korupsi CPO

Tumpukan uang senilai Rp1,374 triliun yang dipamerkan Kejagung tersebut merupakan pengembalian kerugian negara dari PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group. 
Rabu, 2 Juli 2025 - 15:48 WIB
Konferensi pers Kejagung soal penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya sebesar Rp1,37 triliun, pada Rabu (2/7/2025).
Sumber :
  • tvOnenenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada minyak kelapa sawit tahun 2021-2022.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengatakan bahwa uang tersebut merupakan pengembalian kerugian negara dari PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sampaikan bahwasannya proses mereka dua grup itu masih dalam proses penyetoran uang titipan untuk mengganti kerugian negara," kata dia saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Sutikno menjelaskan, bahwa total uang tersebut berasal dari PT Musim Mas Group senilai Rp1.188.461.774.666. Sementara PT Permata Hijau Group Rp186.430.960.865.

"Seluruhnya berjumlah Rp1.374.892.735.527. Seluruhnya berada dalam rekening penampungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank BRI," jelasnya. 

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memiliki izin penetapan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Nantinya sitaan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi. 

"Setelah dilakukan penyitaan kami mengajukan tambahan memori kasasi yaitu memasukan uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi, sehingga keberadaannya dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung yang memeriksa kasasi," tandasnya. 

Sebelumnya Kejagung telah menyita uang Rp11,8 triliun terkait korupsi PT Wilmar Group dalam ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Uang Rp11,8 tersebut disita dari lima korporasi yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar nabati Indonesia.

"Ini adalah penyitaan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (17/6/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, dalam laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Majelis Hakim menyatakan perusahaan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primer maupun subsider JPU.

Adapun para tersangka korporasi didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibantai Persija Jakarta 0-4, Pelatih Brisbane Peringatkan Persib hingga Borneo soal Kualitas Tim Asuhan Shin Tae-yong

Dibantai Persija Jakarta 0-4, Pelatih Brisbane Peringatkan Persib hingga Borneo soal Kualitas Tim Asuhan Shin Tae-yong

Pelatih Brisbane Roar, Michael Valkanis, memberi pujian atas performa Persija Jakarta. Timnya menderita kekalahan dengan skor telak 0-4 dalam lawatan ke Jakarta International Stadium (JIS).
Presiden Prabowo Jadi Tamu Utama EEF Eastern Economic Forum di Rusia

Presiden Prabowo Jadi Tamu Utama EEF Eastern Economic Forum di Rusia

Presiden RI Prabowo Subianto akan menjadi tamu utama dalam Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.
Timnas Indonesia Day! Ini Jadwal Lengkap Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Langsung Hadapi Malaysia

Timnas Indonesia Day! Ini Jadwal Lengkap Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Langsung Hadapi Malaysia

Timnas Indonesia U-20 segera memulai perjuangan di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Garuda Muda langsung menghadapi Malaysia pada pertandingan pembuka.
Gagal Dapatkan Franck Kessie, Juventus Segera Daratkan Pape Matar Sarr dari Tottenham

Gagal Dapatkan Franck Kessie, Juventus Segera Daratkan Pape Matar Sarr dari Tottenham

Juventus langsung berupaya untuk menambal kegagalan untuk mendatangkan Franck Kessie. Kini, mereka memburu Pape Matar Sarr dari Tottenham Hotspur.
Viral Video Mobil Sound Horeg Diduga Menabrak Pos Kamling sampai Roboh

Viral Video Mobil Sound Horeg Diduga Menabrak Pos Kamling sampai Roboh

Heboh di media sosial sebuah video yang memperlihatkan truk sound horeg melintas membuat penonton takut. Videonya menjadi viral menuai perhatian netizen.
Ekspedisi Batas Negeri Hadir di Temajuk, "Ekor Kalimantan" yang Menjadi "Muka Indonesia"

Ekspedisi Batas Negeri Hadir di Temajuk, "Ekor Kalimantan" yang Menjadi "Muka Indonesia"

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah sekaligus Tenaga Ahli Kementerian UMKM melaksanakan Ekspedisi Batas Negeri di Desa Temajuk.

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim praperadilan mengatakan ada bukti berita acara pemeriksaan atau potongan keterangan dari Tan Kian terkait pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry.  
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Makin Moncer, 6 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peruntungan Karier Terbaik Besok 31 Agustus 2026

Makin Moncer, 6 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peruntungan Karier Terbaik Besok 31 Agustus 2026

6 zodiak diprediksi ketiban hoki karier besok, 31 Agustus 2026. Siapa saja yang berpeluang mendapat apresiasi, peluang emas, hingga kesuksesan?
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT