News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Belum Terima Salinan Putusan Penolakan MA Terhadap Kasasi Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah

Kejagung belum mendapatkan salinan putusan resmi terkait penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.
Rabu, 2 Juli 2025 - 19:25 WIB
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum mendapatkan salinan putusan resmi terkait penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

"Terkait dengan putusan perkara timah yang sudah diputus oleh Mahkamah Agung sebenarnya resmi kami belum terima putusan," ucap Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sutikno mengaku, dirinya hanya mengetahui soal putusan tersebut hanya ada berita-berita saja. Tetapi, mengenai hal ini ia menyebut bahwa jika MA telah menolak, maka putusan bandinglah yang menjadi inkracht. 

Meski demikian, Sutikno enggan berkomentar lebih jauh sebelum Kejagung resmi mendapatkan laporan terkait dengan putusan MA tersebut. 

"Nanti kita lihat dulu, kami belum terima putusannya, itu setelah kita dapat putusannya baru kami akan bersikap," tandasnya. 

Sebelumnya, MA menolak kasasi Harvey Moeis buntut kasus dugaan korupsi komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun. 

Dengan penolakan tersebut, suami dari artis Sandra Dewi itu tetap dipenjara selama 20 tahun.

"Amar putusan Tolak," tulis MA dalam situs resminya yang dikutip Selasa (1/7/2025).

Kasasi Harvey Moeis diputus pada 25 Juni 2025. Usia lama keputusan selama 10 hari. Adapun majelis hakim yang memeriksa sekaligus mengadili kasasi Harvey yakni Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua majelis hakim kasasi. 

Diketahui, dalam kasus korupsi PT Timah, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan langkah hukum banding jaksa dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap terdakwa Harvey Moeis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang memberatkan Harvey Moeis atas putusan tersebut, yakni perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan telah melukai hati rakyat Indonesia.

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," ucap Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 26 Juni 2026, Wajib Waspada!

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 26 Juni 2026, Wajib Waspada!

Sebagai langkah mawas diri, berikut sepuluh weton yang diramal akan menghadapi penurunan finansial dan wajib memperketat anggaran pada tanggal 26 Juni 2026.
Bek Belanda Sahabat Ole Romeny yang Dikaitkan dengan Persib Bandung Berpamitan dari FC Utrecht

Bek Belanda Sahabat Ole Romeny yang Dikaitkan dengan Persib Bandung Berpamitan dari FC Utrecht

Mike van der Hoorn saat ini dikaitkan erat dengan Persib Bandung untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Federico Barba.
Jadwal F1 GP Austria 2026: Mampukah Ferrari Kembali Mengganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim?

Jadwal F1 GP Austria 2026: Mampukah Ferrari Kembali Mengganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim?

Jadwal F1 GP Austria 2026 yang akan berlangsung akhir pekan ini bisa menjadi kesempatan untuk Ferrari kembali mengganggu dominasi Mercedes.
KPK Duga Ada Setoran dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Duga Ada Setoran dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ke mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo Pati dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo Pati dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

Kehadiran Yonif TP 936/Satria Joyokusumo di Kabupaten Pati diharapkan semakin memperkuat sinergi TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Ungkap Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Ungkap Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Memperingati Hari Pelaut Sedunia, Pelindo menjelaskan bahwa Selat Malaka adalah salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang memiliki arti strategis bagi Indonesia.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT