News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman hingga Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih, Begini Kata OJK

Skema penjaminan dari pemerintah untuk dana Kopdes diyakini akan mengurangi risiko bagi perbankan, sekaligus memperluas akses pendanaan bagi koperasi.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:20 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah yang menjamin pinjaman koperasi desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor pembiayaan desa.

Skema penjaminan ini diyakini akan mengurangi risiko bagi perbankan, sekaligus memperluas akses pendanaan bagi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya ini melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyalurkan pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih, dengan dukungan jaminan dari alokasi Dana Desa atau transfer ke daerah lainnya.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk afirmasi pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan yang inklusif.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa skema ini merupakan langkah yang sangat positif.

"Suatu perkembangan very positive, bagaimana skemanya sekarang ini kan ‘diback up’ oleh pemerintah, dalam hal ini untuk alokasi Dana Desa itu dijadikan back up," ujarnya dalam diskusi di Bandung, Jawa Barat, dikutip Minggu (3/8/2025).

Pernyataan tersebut mengacu pada kebijakan baru Kementerian Keuangan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

Aturan ini mengatur tata cara pinjaman untuk pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus memastikan agar skema tersebut tidak membebani sektor perbankan.

Saat ini, pemerintah juga tengah menyusun mekanisme terkait pembagian kewenangan, tanggung jawab, dan dukungan dalam penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa sebagai jaminan atas pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih.

Lebih lanjut, Dian menyoroti pentingnya peran kepala desa dan aparatur setempat yang ditunjuk sebagai pengelola Kopdes.

Menurutnya, mereka perlu memiliki kemampuan manajerial, administratif, dan keuangan yang mumpuni agar dapat mengelola pinjaman yang berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar secara akuntabel.

“Dia punya tanggung jawab untuk memastikan kredit itu tidak macet, kalau macet nanti dana desanya (yang diperoleh) tidak akan turun,” tegasnya. "Itu skema yang bagus, sangat acceptable," tambahnya.

Dian juga menilai bahwa skema ini dapat menciptakan koperasi yang berkelanjutan. Menurutnya, ekosistem bisnis yang dibangun melalui program ini akan memperkuat posisi Kopdes Merah Putih dalam jangka panjang.

“Kalau kita lihat misalnya dengan bisnis-bisnis yang dikembangkan ini, tentu ini akan memberikan peluang lebih sustain sehingga koperasi yang koperasi merah putih ini akan jalan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari ekosistem tersebut, pemerintah akan mengembangkan tujuh unit bisnis utama dalam skema Kopdes Merah Putih.

Ketujuhnya meliputi koperasi umum, kios penyedia sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau *cold storage*, dan infrastruktur logistik tingkat desa atau kelurahan.

Program Kopdes Merah Putih ditargetkan dapat menjangkau lebih dari 80.000 unit koperasi hingga akhir 2025. Program ini telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran jaminan pemerintah dalam skema pinjaman koperasi menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim pembiayaan desa yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Memang, melalui tata kelola yang baik, Kopdes Merah Putih seharusnya mampu memperkuat perekonomian akar rumput dan menekan ketimpangan antarwilayah. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Korban Penyekapan oleh Pacarnya Selama Tiga Tahun di Bandung Terungkap, Polda Jabar: Enam Gigi Bagian Atas Rontok hingga Alami Kebutaan

Kondisi Terkini Korban Penyekapan oleh Pacarnya Selama Tiga Tahun di Bandung Terungkap, Polda Jabar: Enam Gigi Bagian Atas Rontok hingga Alami Kebutaan

Kondisi terkini korban penyekapan oleh pacarnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung diungkap Polda Jabar. Korban mengalami kebutaan.
Prabowo Minta Bank Himbara Jadi Perbankan Patriotik, Bukan Cuma Kejar Untung!

Prabowo Minta Bank Himbara Jadi Perbankan Patriotik, Bukan Cuma Kejar Untung!

Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Paling Untung

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Paling Untung

Ramalan keuangan zodiak 24 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu sekarang, siapa yang rezekinya mengalir tanpa diduga di hari Rabu ini!
Piala Dunia 2026: Messi Masih Bisa Cetak Rekor di Usia 38 Tahun, Pelatih Argentina Sampai Kehabisan Kata-kata

Piala Dunia 2026: Messi Masih Bisa Cetak Rekor di Usia 38 Tahun, Pelatih Argentina Sampai Kehabisan Kata-kata

Lionel Messi buktikan bahwa usia hanya angka. Di usia 38 tahun, kapten Argentina itu menjadi pembeda saat membawa timnya kalahkan Austria di Piala Dunia 2026.
Update Top Skor AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Farhan Halim Tembus 10 Besar

Update Top Skor AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Farhan Halim Tembus 10 Besar

Top skor AVC Men's Cup 2026, di mana para dua pemain Timnas Voli Indonesia yakni Boy Arnez dan Farhan Halim berhasil menembus posisi 10 besar.
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Bupati Nonaktif: Itu Uang Pinjaman

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Bupati Nonaktif: Itu Uang Pinjaman

Kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai keterangan para saksi justru menguatkan dalilnya bahwa uang yang dipermasalahkan merupakan pinjaman dan bukan suap ataupun gratifikasi.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT