News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi XI Tegur Purbaya agar Tak Berpolemik dengan Bahlil soal LPG 3 Kg: Pernyataan Menkeu Keluar Ranahnya

Misbakhun menegur Purbaya soal isu subsidi LPG 3 kg dan menyebut masalah utama yang perlu dibenahi bukan perbedaan data antar kementerian, melainkan sistem pembayaran.
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:10 WIB
Bahlil Sebut Menkeu Salah Baca Data Harga LPG 3 Kg, Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul, Tapi Kita Lihat Nanti
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik perbedaan data antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia soal subsidi LPG/elpiji 3 kilogram memantik respons dari DPR RI. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun.

Ia meminta Kemenkeu untuk tidak terjebak dalam perdebatan teknis dan lebih fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi serta kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Misbakhun, isu utama yang perlu dibenahi bukan perbedaan data antar kementerian, melainkan sistem pembayaran subsidi yang masih sering terlambat.

Keterlambatan ini, ujarnya, bisa berdampak pada stabilitas fiskal dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

"Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan," ujar Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, dikutip Sabtu (4/10/2025).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • Istimewa

 

Hal itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Menkeu Purbaya yang sebelumnya berdebat dengan Menteri ESDM Bahlil mengenai data subsidi dan harga LPG/elpiji 3 kilogram.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan, persoalan klasik seperti subsidi elpiji, bahan bakar minyak (BBM), dan listrik seharusnya diselesaikan dengan koordinasi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka.

Sebagai mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Misbakhun mengingatkan bahwa peran utama Menteri Keuangan sebagai bendahara negara adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Adapun urusan teknis seperti penetapan harga dan mekanisme distribusi, lanjutnya, merupakan kewenangan kementerian lain yang lebih relevan, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

"Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian," ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa hakikat subsidi adalah melindungi daya beli masyarakat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau.

"Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik," tegasnya.

Ia menambahkan, data penerima manfaat subsidi energi nantinya akan diintegrasikan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) hasil kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, hal yang paling mendesak saat ini adalah memperkuat koordinasi dan memperbarui data penerima secara berkelanjutan.

Misbakhun juga mengingatkan bahwa belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diperkirakan meningkat akibat fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Ia menekankan pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola yang baik agar kredibilitas APBN dan kepercayaan publik tetap terjaga.

"Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel," tutur Misbakhun.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9), Menkeu Purbaya menyebut harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung.

Pemerintah, kata dia, menanggung subsidi sekitar Rp30.000 per tabung, sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pernyataan tersebut keliru dan menyebut Purbaya salah membaca data. “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ujar Bahlil di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10).

Perbedaan suara ini menegaskan perlunya koordinasi yang lebih solid antar kementerian agar kebijakan subsidi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan publik. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT